Studi Jentera Soroti 4 Aspek Penting Pembaharuan KUHAP untuk Sistem Peradilan Pidana
Terbaru

Studi Jentera Soroti 4 Aspek Penting Pembaharuan KUHAP untuk Sistem Peradilan Pidana

Studi ini penting untuk meninjau ulang, memperbaiki, dan menyempurnakan KUHAP.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

“Kami berharap studi ini bisa menjadi sumbangsih pemikiran konstruktif bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan KUHAP yang lebih baik. Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah awal nyata menuju sistem peradilan pidana yang lebih humanis dan berkeadilan,” ujarnya.

Meski KUHAP baru akan diberlakukan tiga bulan lagi, pembahasan RUU KUHAP di DPR masih terus berproses. Hal ini menunjukkan bahwa pembaruan hukum acara pidana merupakan langkah penting dalam membangun sistem peradilan pidana yang menjamin HAM, akuntabilitas, dan keseimbangan antar lembaga penegak hukum. 

Peneliti senior Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (Leip) itu menekankan, pembaruan hukum acara pidana perlu didasarkan pada nilai-nilai etis. Seperti pencapaian kebenaran dan keadilan yang konstitusi. Serta berbagai instrumen HAM internasional yang diratifikasi Indonesia.

“Dengan menyikapi kebutuhan itu, Jentera merasa perlu melakukan kajian mendalam yang kami tuangkan dalam studi Pembaharuan KUHAP: Hal-Hal Mendasar,” jelasnya.

Asfinawati, salah satu kontributor utama dalam penyusunan studi yang juga pengajar di STHI Jentera, menjelaskan bahwa publikasi ini terdiri dari empat bagian besar. Pertama, fondasi etis dalam reformulasi KUHAP. Kedua, hukum acara pidana sebagai sarana pelaksanaan negara hukum dan perlindungan HAM dalam perspektif UUD 1945. Ketiga, RUU KUHAP dan kewajiban menyesuaikannya dengan norma-norma HAM internasional. Keempat, kesesuaian RKUHAP dengan kewajiban HAM Indonesia.

 Hukumonline.com

Asfinawati saat menjadi narasumber dalam diskusi publik. Foto: Tangkapan layar youtube

Bagi Asfin begitu biasa disapa, keempat bagian itu menjadi kerangka penting untuk memahami bagaimana KUHAP seharusnya dirumuskan ulang agar tidak hanya menekankan aspek prosedural, tetapi juga substansial dalam melindungi hak-hak dasar warga negara.

Pembaruan KUHAP, merupakan momen krusial dalam sejarah hukum Indonesia. KUHAP yang kuat akan memastikan peradilan pidana dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan berimbang, sekaligus mencegah praktik penyalahgunaan kewenangan.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info