14 Sumber-Sumber Hukum Acara Perdata
Terbaru

14 Sumber-Sumber Hukum Acara Perdata

Sumber hukum acara perdata adalah perundang-undangan, yurisprudensi, perjanjian internasional, adat kebiasaan, hingga doktrin.

Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit

3. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUH Perdata”) atau Burgerlijk Wetboek (BW) Buku IV tentang Pembuktian dan Kedaluwarsa (Pasal 1865 s.d. 1993) dan Wetboek van koophandel (“WVK”) atau Kitab Undang-Undang Hukum Dagang pada Pasal 7, 8, 9, 22, 23, 255, 258, 272, 273, 274, dan 275.

4. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Memuat ketentuan-ketentuan hukum acara perdata khusus untuk perkara mengenai kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran melalui pengadilan niaga.

5.Undang-Undang Nomor 20 Tahun Tahun 1947 tentang Pengadilan Peradilan Ulangan: mengatur tentang peradilan ulangan di Jawa dan Madura, mulai berlaku pada 24 Juni 1947. Untuk wilayah luar jawa berlaku ketentuan RBg Pasal 199 s.d 205.

6. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman. Mengatur tentang kekuasaan kehakiman dan hukum acara secara umum dan hukum acara perdata secara khusus.

7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Memuat ketentuan-ketentuan hukum acara perdata khusus untuk memeriksa, megadili, memutuskan, dan menyelesaikan perkara perdata mengenai hal-hal yang berkaitan dengan perkawinan.

8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung. Mengatur tentang susunan Mahkamah Agung, kekuasaannya, serta hukum acara yang berlaku.

9.Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum. Mengatur tentang peradilan umum, dari kedudukan, susunan, hingga kekuasaan pengadilan dalam lingkungan peradilan umum. Lebih rincinya, aturan hukum acara perdata dimuat dalam Pasal 50, 51, 60, dan 61.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info