Suryadharma Ali: Megawati Hingga KPK Nikmati Sisa Kuota Haji
Berita

Suryadharma Ali: Megawati Hingga KPK Nikmati Sisa Kuota Haji

Pengembangan kasus SDA tergantung putusan pengadilan.

NOV
Bacaan 2 Menit

Pembentukan nama rombongan pendamping Amirul Hajj, menurut SDA, merupakan kesalahan administrasi yang dilakukan Saefudin. Oleh karena itu, SDA mempertanyakan, apakah pantas tanggung jawab atas kesalahan tersebut dilemparkan kepada Menteri Agama selaku pengguna anggaran yang telah dikuasakan kepada Dirjen PHU?

"Saya tidak tahu tentang hal itu. Semua yang mengatur perjalanan Menteri Agama dan pembiayaannya adalah tanggung jawab saudara Saefudin. Dia tidak boleh mempergunakan yang tidak dialokasikan. Saya selaku menteri memiliki anggaran perjalanan dinas sendiri yang semestinya bisa dipergunakan," tandasnya

Dengan demikian, SDA meminta majelis hakim yang diketuai Aswidjon untuk dapat melihat perkaranya dengan sejernih-jernihnya dan seadil-adilnya. Suryadharma menyadari, sebagai manusia biasa, ia tidak luput dari kesalahan. Begitu juga dengan KPK maupun lembaga lainnya juga pasti tdak luput dari salah dan khilaf.

Tags: