Syarief Hasan Paparkan Kunci Pemberantasan Terorisme
Berita

Syarief Hasan Paparkan Kunci Pemberantasan Terorisme

Program-program kontraradikalisme itu juga dapat dilakukan melalui pemahaman terhadap Undang-undang Dasar 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit

 

“BNPT dalam hal FKPT (Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme) sangat fokus terhadap upaya pencegahan dan deradikalisasi dengan melibatkan semua tokoh-tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh pemuda, tokoh agama dan lain-lain. Pendekatan yang digunakan juga integratif, yakni mencakup bidang agama, sosial dan budaya, pemuda dan pendidikan, perempuan dan anak, media massa hukum dan humas, serta pengkajian dan penelitian,” ujar mantan Dansatinduk BAIS TNI ini.

 

Menyikapi tindakan teror yang masih saja terjadi, diperlukan upaya berkelanjutan dan sinergi dari semua pihak untuk menyukseskan program kontraradikalisasi, baik kontraideologi, kontranarasi, maupun kontrapropaganda. Bagi Hendri, kontraradikalisasi adalah bagian dari upaya preventif untuk memberantas terorisme di Bumi Pertiwi.

 

“BNPT memiliki Pusat Media Damai yang melaksanakan kegiatan-kegiatan kedepan yang bermanfaat sesuai dengan ajaran agama masing-masing, serta menumbuhkan pesan kedamaian kepada generasi muda,” Hendri menjelaskan.

 

Sementara itu Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Dirjen Pendis Kemenag), Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani yang juga hadir sebagai narasumber secara virtual menyampaikan bahwa terorisme itu adalah nyata yang ada di depan kita. Jika BNPT membahas adanya Duta Damai Dunia Maya, ia berharap para peserta webinar dapat menjadi duta-duta dalam menjaga perdamaian di bangsa ini.

 

“Saya berharap semua orang yang hari ini mengikuti webinar adalah duta moderasi beragama yang kiranya bisa menyampaikan ke masyarakat bahwa ajaran agama yang paling benar adalah yang senapas dengan rasa cinta dan harmoni. Tidak ada pemaksaan kehendak apalagi dengan melakukan upaya-upaya perusakan, termasuk kerusakan terhadap dirinya. Karena itu adalah hal yang terlarang,” ungkap Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani.

 

Dirinya juga mengatakan, setiap jengkal di negara Republik Indonesia ini adalah indah, ketika cinta menyapa seluruh masyarakat dalam mewujudkan perdamaian, menghormati antarsesama umat manusia, serta perbedaan yang ada.

 

“Prinsip moderasi beragama adalah sebuah magnet yang menarik pendulum pemahaman keagamaan dari ekstrem kanan menuju garis tengah dan dari ekstrem kiri menuju tengah. Melalui orang-orang yang moderat, orang-orang yang toleran, serta harmonis,  wujud Indonesia maju dan bermartabat itu akan dapat dicapai dengan baik,” tutup Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani.

Tags:

Berita Terkait