Tagihan Ditolak, Satu Kreditur Garuda Indonesia Ajukan Keberatan
Utama

Tagihan Ditolak, Satu Kreditur Garuda Indonesia Ajukan Keberatan

Pengurus PKPU menolak tagihan yang diajukan oleh Greylag GL karena tidak memiliki dokumen tertulis.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit

Namun demikian, Jandri menjelaskan bahwa terdapat satu kreditur yang mengajukan keberatan kepada hakim pengawas terkait jumlah piutang yang ditetapkan oleh pengurus PKPU. Kreditur dimaksud adalah perusahaan lessor Greylag GL 1410 dengan total tagihan sebesar Rp2.769.210.696.283,40 dan Greylag GL 1446 dengan total tagihan senilai Rp3.227.847927.233,44.

Terdapat selisih nilai piutang antara yang ditagih oleh pihak kreditur dan yang disetujui oleh Pengurus PKPU. Jandri memaparkan bahwa selisih tagihan dimaksud adalah bunga yang seharusnya dibayarkan oleh Garuda Indonesia jika melakukan keterlambatan pembayaran. Namun sayangnya tak ada kesepakatan tertulis terkait bunga atas keterlambatan pembayaran yang diklaim oleh kreditur.

“Mereka (kreditur) mengatakan bahwa selama ini kalau Garuda Indonesia terlambat bayar, memang dikenakan bunga, dan memang dilakukan seperti itu. Tapi tidak ada bukti tertulis terkait bunga itu. Mungkin kesepakatan dilakukan secara lisan. Tapi Pengurus bekerja berdasarkan bukti tertulis,” jelasnya.

Adapun jumlah jumlah total utang yang terdaftar dalam Daftar Piutang Tetap (DPT) mencapai Rp142 triliun yang berasal dari 501 kreditur. Rinciannya adalah terdiri dari piutang 123 lessor sebesar Rp104,37 triliun, DPT 23 Preferen sebanyak Rp3,95 triliun, dan DPT 355 Non Preferen sebesar Rp34,09 triliun.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengusulkan modifikasi ketentuan pembayaran baru jangka panjang dengan periode tenor tertentu dan penawaran instrumen restrukturisasi, baik dalam bentuk surat utang baru maupun ekuitas.

Irfan mengatakan pihaknya akan menggunakan arus kas perusahaan untuk melunasi piutang kreditur dengan nilai di bawah Rp255 juta. Sementara, nilai piutang di atas Rp255 juta akan memperoleh kupon debt baru 825 dan saham sebesar 330 juta dolar AS. Kemudian piutang kreditur yang berasal dari lembaga perbankan dalam negeri dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun pinjamannya akan diperpanjang selama 22 tahun dengan bunga 0,1 persen per tahun. Irfan optimis bahwa Garuda akan mampu meraup keuntungan dengan menyasar pasar penerbangan domestik.

"Rencana bisnis kami akan menghasilkan keuntungan dan akan fokus di domestik, terbang di rute menguntungkan. Kita tetap melayani rute internasional, umrah haji dan fokus ke kargo. Untuk rute internasional hanya menerbangkan yang menguntungkan," kata Irfan dikutip dari Antara.

Strategi tersebut cukup tepat mengingat permintaan perjalanan via udara tengah meningkat sejalan dengan membaiknya penanganan Covid-19 di Tanah Air sekaligus syarat perjalanan yang semakin mudah. Melayani penerbangan di rute-rute yang menguntungkan diyakini mampu membuat keuangan Garuda Indonesia kembali pulih. Tidak hanya itu, kepercayaan dari para pemangku kepentingan dan mitra strategis juga akan meningkat.

Hal ini tidak terlepas dari upaya manajemen Garuda Indonesia selama proses PKPU, yang telah membangun komunikasi yang terbuka dengan para kreditur dan lessor. Dengan proses PKPU yang berjalan lancar, Garuda telah mendapat citra positif untuk bisa kembali "mengepakkan sayap" sebagai national flag carrier. (ANT)

Tags:

Berita Terkait