Tanggapan Amnesty International Terkait Pengakuan Presiden Atas Pelanggaran HAM Berat
Terbaru

Tanggapan Amnesty International Terkait Pengakuan Presiden Atas Pelanggaran HAM Berat

Pengakuan terjadinya pelanggaran HAM berat itu seharusnya dibarengi dengan upaya mengadili para pelakunya sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

Jika Presiden Jokowi serius berkomitmen untuk mencegah terulangnya pelanggaran HAM berat, Usman menyebut pihak berwenang harus segera, efektif, menyeluruh, dan tidak memihak dalam menyelidiki semua orang yang diduga bertanggung jawab atas pelanggaran HAM berat masa lalu. Ketika ada bukti yang cukup para pelaku itu dapat dituntut di pengadilan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menurut Usman tak bisa hanya menyebut pengadilan HAM yang membebaskan semua terdakwa karena tidak cukup bukti. Sebab, selama ini lembaga yang berwenang berada langsung di bawah kewenangan Presiden yakni Jaksa Agung tidak serius mencari bukti melalui penyidikan.

Pemerintah harus serius mengakhiri impunitas melalui penuntutan dan penghukuman terhadap pelaku. Usman menegaskan hal itu sebagai satu-satunya cara untuk mencegah berulangnya pelanggaran HAM dan memberikan kebenaran serta keadilan bagi korban dan keluarganya. “Pelaku harus dihadapkan pada proses hukum, jangan dibiarkan, apalagi sampai diberikan kedudukan dalam lembaga pemerintahan,” tegasnya.

Tak ketinggalan Usman menekankan pernyataan Presiden Jokowi yang sekedar menyebut nama-nama peristiwa saja jauh dari cukup. Belum lagi kalau membahas tentang kekerasan seksual yang terjadi secara sistematik dalam berbagai situasi pelanggaran HAM berat masa lalu seperti 1965-1966 hingga daerah operasi militer selama 1989-1998.

“Menyebut nama peristiwa seperti Tragedi Mei 1998 misalnya, perlu mempertimbangkan kekerasan rasial dan kekerasan seksual terhadap perempuan dalam tragedi berdarah tersebut.”

Tags:

Berita Terkait