Dengan adanya, Menkeu berharap KPK dapat menetapkan kesimpulannya untuk menciptakan kepastian hukum dan secara bersamaan memberikan informasi dan fakta hukum yang sebenar-benarnya terhadap kasus Bank Century kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat juga terhindar dari suasana prasangka-prasangka.
“Kehidupan kita jauh dari positif, hormati proses hukum yang objektif, siapapun di dunia ini memiliki kepentingan untuk mendapatkan kepastian hukum”, tandas Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga enggan mengomentari materi yang disampaikan kepada KPK. “Biar KPK saja yang menjelaskannya” jawabnya singkat kepada wartawan. Pihak KPK sendiri, lanjut Menkeu datang sebanyak tiga orang dan melakukan pemeriksaan mulai dari pukul dua siang hingga pukul delapan malam. Pemeriksaan dilakukan di ruang rapat Menkeu.
Menkeu juga menilai, tim Penyelidik melakukan tugasnya secara profesional. “Makanan dan minuman saja diatur, bahkan mereka (tim pemeriksa-red) membawa minuman sendiri,” tandasnya. Penyelidik KPK melakukan interview yang interaktif dalam rangka mendapatkan informasi dalam dokumen-dokumen file yang ada, terutama terkait dengan situasi pengambilan keputusan.
Sri Mulyani juga menyangkal ketakutan sejumlah anggota DPR yang menuding KPK melakukan diskriminasi terhadap dirinya dalam proses pemeriksaan. Selain itu, Menkeu juga menyatakan tidak didampingi penasehat hukum.