Tanpa Meritokrasi Partai Politik, Konsolidasi Demokrasi Sulit Terwujud
Terbaru

Tanpa Meritokrasi Partai Politik, Konsolidasi Demokrasi Sulit Terwujud

Peluang kegagalan konsolidasi demokrasi menjadi jauh lebih besar, jika berhadapan dengan budaya feodal dan praktik politik yang bercorak patron-klien.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Mantan Hakim Konstitusi Prof. I Dewa Gede Palguna dalam webinar bertajuk “Amandemen Konstitusi dan Konsolidasi Demokrasi”, Selasa (9/9/2025). Foto: Tangkapan layar zoom
Mantan Hakim Konstitusi Prof. I Dewa Gede Palguna dalam webinar bertajuk “Amandemen Konstitusi dan Konsolidasi Demokrasi”, Selasa (9/9/2025). Foto: Tangkapan layar zoom

Hakim Konstitusi Indonesia periode 2003–2008 dan 2015–2020, Prof. I Dewa Gede Palguna menegaskan pentingnya konsolidasi demokrasi sebagai prasyarat tegaknya kedaulatan rakyat. Hal ini disampaikannya dalam webinar konstitusi: Kerja sama Mahkamah Konstitusi dengan Pusat Kajian Pancasila dan Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH Unnes) dengan tema “Amandemen Konstitusi dan Konsolidasi Demokrasi”, Selasa (9/9/2025).

Mengutip Bung Hatta dan penyair Hartojo Andangdjaja, Prof. Palgun menyebut bahwa rakyat adalah suara yang beraneka. Perbedaan pandangan justru menjadi roh demokrasi. “Konsolidasi demokrasi berarti upaya membuat demokrasi kokoh dan bertahan, baik di tingkat kelembagaan maupun di masyarakat,” ujarnya. 

Dalam konsolidasi demokrasi terlibat proses pendalaman atau pemapanan nilai-nilai demokrasi, memperbaiki tata kelola (governance), dan meningkatkan keterlibatan warga negara dalam proses dan praktik demokrasi. Singkatnya, konsolidasi demokrasi adalah proses menstabilkan sekaligus memperkuat norma, kelembagaan, dan praktik demokrasi di suatu negara.

Ia mengingatkan meskipun demokrasi tidak sempurna, hingga kini belum ditemukan sistem yang lebih baik. Karena itu, konsolidasi demokrasi menjadi penting, terutama bagi negara yang pernah lama berada di bawah rezim otoriter, seperti Indonesia.

“Banyak negara gagal melewati transisi demokrasi karena tidak sabar mendengar suara rakyat yang “cerewet”. Bahkan semacam muncul “kerinduan” untuk kembali ke zaman otoriter,” kata dia.

Ia pun mengutip filsuf asal Brazil, Paulo Freire yang secara serius mengingatkan, bahwa suatu masyarakat yang pernah lama berada di bawah kekuasaan rezim yang menindas, memiliki kecenderungan besar untuk mewarisi watak rezim yang dulu menindasnya. 

Kemudian, ia mengingatkan untuk penting dicatat bahwa peluang konsolidasi demokrasi untuk gagal menjadi jauh lebih besar, jika berhadapan dengan budaya feodal dan praktik politik yang bercorak patron-klien. 

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info