Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia memilih jalur diplomasi dan negosiasi sebagai respons atas kebijakan tarif baru Amerika Serikat yang diumumkan oleh Presiden AS dalam kebijakan “Trump 2.0”. Dalam paparannya, Airlangga menegaskan Indonesia tetap waspada, namun tidak panik dalam menghadapi ketidakpastian global yang meningkat.
“Pasca pengumuman tarif, ketidakpastian ekonomi global melonjak tajam. Probability resesi meningkat, meskipun Indonesia masih berada di level rendah sekitar 5%. Situasi ini menyebabkan gejolak di pasar uang dunia, pelemahan mata uang emerging market, dan penundaan investasi oleh banyak korporasi global,” ujarnya dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI: Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Nasional, Selasa (8/4).
Indonesia sendiri memilih tidak melakukan retaliasi seperti yang dilakukan China atau Uni Eropa, namun mendorong diplomasi melalui perjanjian perdagangan regional seperti Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan membuka peluang dari perjanjian yang sudah lama tidak diperbarui seperti Trade and Investment Framework Agreement (TIFA), yang terakhir ditinjau pada tahun 1996.
Baca Juga:
- Memanas! China Terapkan Tarif Balasan atas Kebijakan Trump
- Kebijakan Tarif Impor Trump dan Dampaknya bagi Indonesia
- Alih-Alih Balas Tarif, Indonesia Tempuh Jalur Negosiasi Hadapi Tarif Resiprokal AS
“Amerika merupakan mitra strategis. Kita fokus pada revitalisasi perjanjian dagang dan evaluasi kebijakan non-tarif, termasuk percepatan sertifikasi halal, dan mendorong pembukaan pasar baru untuk produk agrikultur dari AS,” tambahnya.
Lebih lanjut, Airlangga menggarisbawahi bahwa Indonesia memiliki peluang strategis untuk menggantikan posisi negara-negara pesaing seperti China, Vietnam, dan Kamboja, terutama dalam sektor tekstil, alas kaki, dan elektronik. Tarif terhadap produk Indonesia dinilai lebih rendah, sehingga menjadikan ekspor RI lebih kompetitif.
“Kita punya margin besar. Produk sepatu kita dijual 15-20 dolar, masuk AS hanya kena Rp6 dolar, padahal di sana dijual 70-80 dolar. Begitu juga dengan pakaian. Jadi dampak tarif 30 persen tidak seberat yang dibayangkan,” jelasnya.
















