Tarif Amerika Picu Krisis Global, Pemerintah Bersiap Ambil Peluang Baru Perdagangan dan Investasi
Utama

Tarif Amerika Picu Krisis Global, Pemerintah Bersiap Ambil Peluang Baru Perdagangan dan Investasi

Indonesia tetap perlu waspada, namun tidak panik dalam menghadapi ketidakpastian global yang meningkat.

Hanifah Dwi Jayanti
Bacaan 4 Menit

“Bahkan sebelum pengumuman tarif Trump atau yang disebut ‘Liberation Day Tariff’, Presiden sudah menekankan bahwa dunia kini bergerak ke arah pragmatisme ekstrem. Tidak ada lagi definisi friend-sharing atau near-sharing. Negara seperti Kanada dan Meksiko yang tergabung dalam NAFTA pun kini dikenai tarif oleh AS. Ini menggambarkan bahwa tidak ada lagi sekutu tetap dalam perdagangan global,” ujarnya pada kesempatan yang sama.

Menurut dia, kebijakan tarif yang dilakukan secara sepihak oleh AS, terutama sejak awal Februari hingga April, telah mengubah lanskap perekonomian global hanya dalam waktu dua bulan. Pada 1 April, Presiden Trump mengeluarkan executive order yang menetapkan tarif baru, Kanada dikenai 10% untuk barang umum dan 25% untuk energi, sementara Meksiko dan China dikenai 25% dan 10%.

“Ini bukan lagi soal hitung-hitungan ekonomi. Tarif dikenakan hanya demi menutup defisit tanpa landasan teori ekonomi yang masuk akal. Ilmu ekonomi tidak lagi relevan digunakan dalam konteks ini. Semua serba transaksional,” lanjutnya.

Sri Mulyani juga mengungkapkan aksi balas dendam atau retaliasi dari negara-negara mitra dagang terhadap tarif AS menciptakan ketegangan ekonomi global yang semakin dalam. China yang sebelumnya bersikap hati-hati kini merespons dengan kebijakan serupa, dan Presiden Trump bahkan mengancam menaikkan tarif menjadi 50%.

“Eskalasi ini belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Dan karena sudah menyentuh level Presiden vs Presiden, maka akan semakin sulit untuk mencari solusi damai karena menyangkut kehormatan politik dan kepentingan nasional,” ujarnya.

Sri Mulyani juga menyinggung fenomena trade diversion, yakni perpindahan tujuan ekspor dan investasi akibat hambatan tarif AS. Ini membuka peluang bagi negara-negara dengan tarif lebih rendah, termasuk Indonesia, untuk menjadi alternatif tujuan ekspor dan lokasi investasi.

“Vietnam, Bangladesh, China, Thailand dikenai tarif sangat tinggi oleh AS hingga 46%. Indonesia relatif lebih rendah. Ini peluang bagi kita untuk mengisi celah tersebut. Namun kita juga harus bersaing dengan negara seperti Filipina (17%), Malaysia (24%), Korea Selatan (25%), dan India (26%),” jelasnya.

Menurutnya, penting bagi pemerintah, pelaku usaha, dan pembuat kebijakan untuk duduk bersama merumuskan langkah strategis. Presiden bahkan telah mengarahkan agar semua stakeholder berkumpul dan bertindak bersama karena ini adalah "perang ekonomi bersama".

Situasi global saat ini, kata dia, tidak bisa dihadapi dengan cara biasa. Dunia telah berubah cepat dan Indonesia harus mengembangkan kebijakan yang lincah, fleksibel, dan realistis.

“Ini bukan saatnya hanya mengandalkan teori. Kita butuh respons nyata. Baik dalam fiskal, perdagangan, hingga diplomasi ekonomi,” tegasnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info