Terbitkan Buku Daftar Anggota Hingga 2018, Berapa Jumlah Anggota PERADI?
Berita

Terbitkan Buku Daftar Anggota Hingga 2018, Berapa Jumlah Anggota PERADI?

Sepanjang Januari hingga Februari 2019 masih banyak anggota PERADI yang melakukan daftar ulang keanggotaan.

Oleh:
Moch Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

 

Buku ini juga dilengkapi dengan daftar nama perangkat organisasi PERADI yaitu, Dewan Pimpinan Nasional dan Cabang, Dewan Pembina, Dewan Penasihat, Dewan Pakar, Dewan Kehormatan Pusat, Komisi Pengawas dan Pusat Bantuan Hukum, serta foto-foto kegiatan organisasi.

 

Berdasarkan buku yang diterima hukumonline, nama-nama advokat anggota PERADI tersebut disusun berdasarkan abjad dari A hingga Z. Data advokat yang bisa diperoleh melalui buku tersebut antara lain Nomor Urut; Nomor Induk Advokat; Nama Lengkap; Gelar; dan Nama Dewan Pimpinan Cabang tempat advokat tersebut berasal.

 

Dijelaskan dalam petunjuk tata cara pencarian anggota PERADI dalam buku tersebut. lihat daftar advokat yang disusun berdasarkan abjad yang ada pada halaman 87 sampai halaman 765. Kemudian lihat keterangan di DPC mana advokat tersebut terdaftar. Setelah mengetahui informasi DPC anggota, selanjutnya dapat dilihat data lengkap advokat di daftar nama yang telah dikelompokkan sesuai dengan DPC masing-masing.

 

Daftar alfabetis disusun dengan mencantumkan gelar setelah nama agar urutan sesuai huruf depan nama. Daftar berdasarkan pengelompokan DPC, tidak mencantumkan gelar setelah nama dan urutan sesuai huruf depan nama.

 

Dari buku ini juga diketahui jumlah total keseluruhan DPC PERADI yang tersebar di seluruh Indonesia. Tercatat, ada 129 DPC PERADI yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota. Tidak hanya itu, juga disebutkan jumlah seluruh Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI di seluruh Indonesia. Ada 83 Pusat Bantuan Hukum di bawah naungan PERADI yang bisa diakses publik di seluruh Tanah Air.

 

Selain itu juga ada Daftar Advokat Asing yang direkomendasikan oleh PERADI sejak 2015 hingga 2018. Daftar Advokat Asing yang direkomendasikan PERADI ini jumlahnya naik turun sejak 2015 hingga 2018.

 

Hukumonline.com

 

Jika dirinci, pada tahun 2015 terdapat 41 orang advokat asing yang direkomendasikan leh PERADI. Sementara pada tahun 2016 terdapat 37 orang advokat asing yang direkomendasikan oleh PERADI. Pada tahun 2017 terdapat 26 Advokat Asing yang direkomendasikan oleh PERADI. Sementara pada 2018 terdapat 32 orang Advokat Asing. Keseluruhan Advokat Asing ini adalah advokat yang bekerja di kantor hukum yang ada di Indonesia.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait