Terbuka untuk Umum, Fakultas Hukum Universitas Pancasila Cari Dekan Baru!
Terbaru

Terbuka untuk Umum, Fakultas Hukum Universitas Pancasila Cari Dekan Baru!

Kesempatan diperuntukan untuk internal dan eksternal Fakultas Hukum Universitas Pancasila. Dengan syarat bergelar doktor hingga guru besar.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Gedung Fakultas Hukum Universitas Pancasila. Foto:  univpancasila.ac.id
Gedung Fakultas Hukum Universitas Pancasila. Foto: univpancasila.ac.id

Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP) membuka kesempatan bagi para akademisi bergelar doktor, lektor kepala atau guru besar di bidang hukum mengisi posisi dekan periode 2024-2028 berdasarkan berdasarkan SK Rektor No: 670/S.KEP.R/UP/III/2024. Kesempatan ini tidak hanya dapat diisi internal UP, tapi juga eksternal dengan status dosen tetap maupun tidak tetap.

”Fakultas Hukum Univ. Pancasila mengundang akademisi bergelar Doktor dan minimal Lektor Kepala atau Guru Besar dibidang Hukum dengan jabatan akademik minimal Lektor Kepala dengan usia maksimal 65 tahun atau Profesor maksimal 75 tahun, berasal dari Internal maupun Eksternal Universitas Pancasila untuk berpartisipasi menjadi kandidat Dekan Fakultas Hukum Univ. Pancasila Periode 2024-2028,” kutip Divisi Humas FHUP dalam keterangan resminya pada Selasa (17/2/2024).

Terdapat empat tahapan proses rekrutmen Dekan baru FHUP ini. Pada tahap awal, proses pendaftaran bakal calon berlangsung 15-29 Februari 2024 dan kemudian pengumuman hasil verifikasi pada 1 Maret. Selanjutnya, para calon akan memaparkan visi, misi dan program kerja pada 6 Maret. Para calon juga akan mengikuti tes psikologi pada 8-9 Maret serta uji kepatutan dan kelayakan pada 11-20 Maret.

Humas FHUP menyampaikan kriteria bakal calon dekan antara lain mampu  menjabarkan   visi  dan  misi  Fakultas  dalam  program   kerja  yang  realistis   untuk mengembangkan fakultas memiliki kemampuan leadership  dan problem solving yang baik. Kemudian memiliki kemampuan managerial skill dan people development, serta memiliki jiwa kewirausahaan.

Baca juga:

Selain itu, bakal calon dekan juga memiliki  motivasi  dan  integritas  yang  tinggi,  dan  bila  terpilih bersedia menandatangani Pakta lntegritas dan Kontrak Kerja, berwawasan luas mengenai pendidikan tinggi dan handal serta profesional di bidangnya. Bagi bakal calon dekan internal memiliki syarat.

Antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), sehat  jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter dari Dokter Ru mah Sakit Pemerintah. Dosen tetap maupun dosen tidak tetap yang berasal dari lingkungan Universitas Pancasila memiliki ijazah  Doktor dengan jenjang  jabatan  akademik  minimal  Lektor  Kepala dengan melampirkan dokumen pendukung.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait