Brian menambahkan bahwa Kemdiktisaintek akan mendalami aspek-aspek yang berkaitan dengan tata kelola perguruan tinggi dan penyelenggaraan pendidikan tinggi. Langkah kelembagaan selanjutnya akan diputuskan berdasarkan informasi resmi serta regulasi yang berlaku.
Ia mengingatkan bahwa perguruan tinggi memikul tanggung jawab besar dalam menjaga integritas, akuntabilitas, dan kepercayaan publik. Oleh karena itu, seluruh proses pendidikan harus dilaksanakan dengan prinsip tata kelola yang baik (good governance) dan patuh hukum.
“Integritas adalah fondasi utama perguruan tinggi. Kepercayaan masyarakat wajib dijaga melalui tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” tegas Mendiktisaintek.
Kemdiktisaintek berharap seluruh civitas akademika Unsoed tetap menjalankan kegiatan perkuliahan, penelitian, dan pengabdian masyarakat secara normal, serta turut menjaga suasana akademik tetap kondusif selama proses hukum berlangsung.
















