Budi sangat menyayangkan terjadinya dugaan praktik korupsi di lingkungan pendidikan. Menurutnya, ruang akademik tidak hanya berfungsi sebagai tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai wahana penanaman nilai moral dan karakter.
“Terlebih lagi, dugaan korupsi ini terjadi sejak proses awal penerimaan. Artinya, praktik transaksional sudah berlangsung saat mahasiswa baru hendak melangkah masuk ke kampus, gerbang yang semestinya menjadi fondasi cita-cita dan masa depan bangsa,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Hukumonline, selain Rektor Unsoed, sejumlah pejabat tinggi kampus termasuk Wakil Rektor dan pihak swasta turut terjaring dalam operasi ini.
Kemdiktisaintek Hormati OTT KPK
Secara terpisah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyatakan menghormati proses hukum yang sedang dijalankan KPK terkait penindakan di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto.
Kemdiktisaintek mengaku mengetahui informasi kegiatan penindakan tersebut dari pemberitaan media. Pihak kementerian masih menunggu keterangan resmi serta hasil pendalaman lebih lanjut dari KPK sebelum mengambil tindakan atau keputusan kelembagaan.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menegaskan dukungan penuh terhadap kewenangan aparat penegak hukum.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kemdiktisaintek akan mencermati perkembangannya dan berkoordinasi sesuai kewenangan yang kami miliki. Penegakan hukum kami serahkan sepenuhnya kepada KPK,” tutur Brian.
















