Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed dan Ratusan Juta Uang Tunai Diamankan
Terbaru

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed dan Ratusan Juta Uang Tunai Diamankan

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyatakan menghormati proses hukum yang sedang dijalankan KPK.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Tangkapan layar YouTube
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Tangkapan layar YouTube

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa pihaknya menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, sebanyak 14 orang diamankan, salah satunya adalah Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa OTT ini dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi. Dari total 14 orang yang diamankan, 12 orang ditangkap di Purwokerto dan 2 orang di Jakarta.

“Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (21/8).

Baca Juga:

Budi menjelaskan bahwa kegiatan penyelidikan tertutup ini berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah atau suap oleh Penyelenggara Negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Dua orang yang ditangkap di Jakarta langsung dimintai keterangan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Sementara itu, 12 orang yang ditangkap di Purwokerto terlebih dahulu menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas. Dari jumlah tersebut, tujuh orang di antaranya kemudian diboyong ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dengan demikian, saat ini terdapat 9 orang yang ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di markas KPK.

“Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” terang Budi.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info