Tersisa 18 Calon Penasihat KPK
Berita

Tersisa 18 Calon Penasihat KPK

Tahap selanjutnya, calon akan menjawab masukan publik.

NOV
Bacaan 2 Menit
Gedung KPK. Foto : SGP
Gedung KPK. Foto : SGP

Panitia Seleksi (Pansel) Calon Penasihat KPK meloloskan 18 orang untuk menjalani tes wawancara dan kesehatan. Saat yang sama, pansel akan menelusuri rekam jejak calon calon. Sekaligus menyilakan masyarakat menyampaikan masukan terkait integritas, kapasitas, dan independensi para calon.

Ketua Pansel Imam Prasodjo mengatakan, masukan publik dibatasi hingga 7 April 2013. Tanggapan bisa dikirim melalui email [email protected], maupun surat dengan amplop bertulisakan “Tanggapan terhadap calon penasihat” ke kantor KPK.

Imam melanjutkan, dari 18 calon yang lolos seleksi tahap kedua, akan disaring menjadi delapan orang saja. Nama-nama tersebut kemudian diserahkan ke pimpinan KPK untuk diseleksi tahap akhir. “Diharapkan terpilih maksimal empat orang sebagaimana diamanatkan UU KPK,” katanya, Kamis (28/3).

Wawancara ke-18 calon akan dilakukan di KPK secara tertutup. Imam beralasan wawancara tidak mungkin dilakukan terbuka karena banyak hal-hal yang bersifat pribadi dan konfidensial. Ke-18 calon yang lolos seleksi tertulis dan simulasi memiliki berbagai latar belakang, seperti LSM, birokrat, akademisi, penegak hukum, dan swasta.

No.

Nama

Profesi

Pendidikan

Usia

1

Abdul Kodir

Birokrat

S2 Pennsylvania State University

62

2

Afrizal

Akademisi

S3 Akuntansi-Unpad

53

3

Agus Purwanto

Pemkab

S2 Hukum-Unsoed Purwokerto

51

4

Ahmad Ro’id

Birokrat-Pajak

S2 Unair

53

5

Alpiner Sinaga

Polri

S1 PTIK

58

6

Andy Rifai Achmad

Birokrat

S1 Hukum-Universitas Krisnadwipayana

67

7

Arian Saptono

BUMN-BNI (Kepatuhan)

S2 Kenotariatan-UI

57

8

Ermansyah Djaya

Birokrat/

Akademisi

S3 Hukum-Untag Surabaya

58

9

Evaristus Edy Setyo

Birokrat-Bea Cukai (Itjen)

S1 Universitas Saraswati Mataram

62

10

Hadry Harahap

Swasta-Asuransi

S3 Manajemen-UNJ

53

11

Idris

Polri

S2 Hukum-Universitas Jayabaya

63

12

Iskandar Lubis

TNI AL

S2 Universitas Hang Tuah Surabaya

58

13

Maman Setiaman Partaatmadja

Birokrat-Auditor

S2 Accounting-University of Miami

61

14

Mohammad Mu'tashim Billah

LSM

S3 Sosiologi-UI

67

15

Slamet Wahyudi

Jaksa

S1 Hukum-UII Yogyakarta

63

16

Suwarsono

Akademisi

S1 Manajemen-UII Yogyakarta

55

17

Tumpal Gultom

Birokrat-ESDM

S2 ISTN

58

18

Zainal Arifin

Mantan Hakim/

Komisioner KY

S1 Hukum-Unair

72

Dari 18 calon yang lolos seleksi, terdapat beberapa calon yang memiliki latar belakang pendidikan hukum. Usia mereka rata-rata di atas 50 tahun, bahkan ada mantan hakim yang juga mantan Komisioner KY berusia 72 tahun. Selain latar belakang hukum, mayoritas dari para calon berprofesi sebagai birokrat.

Anggota Pansel Yunus Husein menyatakan, dalam tes wawancara ke-18 calon, banyak hal yang akan dikonfirmasi mengenai data-data pribadi dan tulisan. Pansel juga mengirim surat ke PPATK untuk mengecek transaksi-transaksi keuangan yang pernah calon lakukan.

Sebelum meloloskan 18 calon penasihat KPK, Pansel menggelar tes tertulis dan simulasi yang diikuti 32 calon penasihat KPK. Para calon juga diminta memberikan catatan laporan harta kekayaan. Setelah itu Pansel memilih 18 calon yang akan mengikuti seleksi lanjutan berupa tes wawancara dan kesehatan.

Pada periode sebelumnya, KPK hanya meloloskan dua orang penasihat KPK lantaran setelah diseleksi hanya mereka yang memenuhi kriteria sesuai keinginan KPK. Kedua Penasihat yang masa tugasnya berakhir pada 7 Mei 2013 adalah Abdullah Hehamahua dan Said Zainal Abidin.

Abdullah sudah dua periode menjabat sebagai penasihat KPK. Sementara, Said telah menyampaikan tidak ingin melanjutkan jabatan karena alasan pribadi, seperti kesehatan.

Tags:

Berita Terkait