Tiga Strategi Pencegahan Korupsi KPK di Sektor Pendidikan
Terbaru

Tiga Strategi Pencegahan Korupsi KPK di Sektor Pendidikan

Di ruang lingkup pendidikan, korupsi biasanya melibatkan tenaga pendidik dan mahasiswa. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama dalam menindak tegas pidana korupsi melalui kolaborasi aparat penegak hukum, penyelenggara pendidikan dan negara hingga masyarakat.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: RES
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: RES

Lembaga pendidikan sejatinya menjadi tempat dalam menempa generasi muda Indonesia penerus bangsa yang amanah dan berintegritas. Tapi faktanya, sektor pendidikan terciderai  oleh perilaku segelintir penyelenggara pendidikan yang berujung mengikis kepercayaan sosial dan memunculkan ketidaksetaraan di bidang pendidikan.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, persoalan korupsi di lingkungan perguruan tinggi bak fenomena gunung es. Setidaknya, KPK masih menemukan masalah integritas pada sektor pendidikan. Dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan perguruan tinggi terdapat di sektor sejumlah sektor.

Seperti sektor pengelolaan aset/barang milik negara (BMN), pengelolaan keuangan, penerimaan siswa, pemilihan rektor, gratifikasi, pengadaan yang meliputi fee proyek, pengaturan/rekayasa pengadaan, markup hingga konflik kepentingan. Dia menuturkan, tindak pidana korupsi yang berhasil dibongkar masih diangka 20 persen. Sedangkan 80 persen potensi perilaku korup lainnya tidak tampak atau belum diketahui. Tapi mayoritas yang tidak tampak merupakan jenis korupsi kecil.

Spesialis Direktorat Jaringan Pendidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erlangga Kharisma Adikusumah mengatakan, pemberantasan korupsi hakikatnya menjadi milik para pemangku kepentingan. Sebab masyarakat menganggap terkait dengan korupsi identik dengan KPK. Padahal pencegahan dan pemberantasan korupsi menjadi sebuah sistem yang melibatkan banyak pihak.

“Sehingga kami meminta perguruan tinggi bisa bekerja sama dengan KPK untuk pemberantasan korupsi,” ujarnya, Senin (6/2/2023) kemarin. 

Baca juga:

Erlangga menerangkan, pemberantasan korupsi yang dilaksanakan KPK mengacu pada strategi trisula. Seperti pendidikan, pencegahan dan penindakan. Erlangga menuturkan, di sektor pendidikan, perguruan tinggi dapat menggunakan tiga strategi jitu untuk memberikan kontribusi terhadap pencegahan korupsi. 

Pertama, edukasi dengan cara menyelenggarakan pendidikan bagi civitas akademika terkait mata kuliah mandiri dan terintegrasi dengan mata kuliah lain. Kedua, perbaikan ekosistem melalui pembangunan integritas ekosistem pendidikan yang mendukung habitual, keteladanan, dan pengalaman integritas. Ketiga, aksi integritas berdasarkan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Yakni, pendidikan kampus ke masyarakat melalui edukasi, pengabdian masyarakat, penyuluhan dan penelitian. 

“Dalam jangka panjang kita pakai pendidikan dan pencegahan agar korupsi tak berulang dan berulang. Dengan penindakan semoga ada efek jera di sana. Pasalnya, dari data yang dihimpun ternyata sebanyak 75% kasus korupsi yang ditangani KPK adalah suap menyuap yang melibatkan dua belah pihak, pemberi dan penerima,” ujarnya. 

Erlangga lantas memberi contoh kasus korupsi yang biasa terjadi di lingkungan masyarakat. Salah satu yang belakangan sempat ramai yakni menyoal kasus suap impor bawang putih. Ketika adanya tindak pidana korupsi, harga bawang putih melambung tinggi. Dampaknya, masyarakatlah yang rugi karena terpaksa harus menanggung suap yang dilakukan pemangku kepentingan. 

Lantas, contoh lain diambil Erlangga dari lingkup perguruan tinggi. Di area ini, korupsi biasanya melibatkan tenaga pendidik dan mahasiswa. Misal ketika mahasiswa ingin memiliki nilai yang bagus lalu memberikan sejumlah uang pada dosen mata kuliah tersebut, dan hal ini termasuk tindakan suap. 

Lebih lanjut Erlangga menuturkan, upaya pemberantasan korupsi ini bukan hanya untuk pemangku kepentingan, karena dampak besarnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama dalam menindak tegas pidana korupsi melalui kolaborasi aparat penegak hukum, penyelenggara negara hingga masyarakat. 

Suatu upaya dapat dinyatakan efektif melalui pengukuran indikator-indikator tertentu. Erlangga menyampaikan, saat ini KPK sedang menyusun Survei Integritas Pendidikan. Survei Integritas Pendidikan merupakan penelitian yang dilakukan sebagai upaya untuk memetakan kondisi integritas pendidikan. Mulai lingkup peserta didik maupun ekosistem pendidikan yang memengaruhinya seperti tenaga pendidik, pimpinan, dan sistem pengelolaan.

“Hasil survei tersebut diharapkan dapat menjadi dasar pertimbangan dalam penyusunan rekomendasi peningkatan dan pengembangan upaya implementasi pendidikan karakter dan budaya antikorupsi yang lebih tepat sasaran pada sektor pendidikan,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait