Tingkat Stres Hakim Perempuan Lebih Tinggi, MA Rumuskan Kebijakan Afirmatif
Utama

Tingkat Stres Hakim Perempuan Lebih Tinggi, MA Rumuskan Kebijakan Afirmatif

Hakim perempuan punya peran sosial yang lebih besar dibanding hakim laki-laki yakni sebagai pemelihara keluarga. MA akan merumuskan kebijakan promosi dan mutasi bagi hakim perempuan yang lebih baik.

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit

Menariknya, ketika menjawab pertanyaan lanjutan, apa yang paling dirasakan? Dari hasil survei itu Mirza mengatakan para hakim perempuan menjawab yakni konflik antara keluarga dan pekerjaan. Ada peran ganda yakni sebagai hakim di lingkungan kerja dan sebagai ibu sekaligus istri di lingkungan keluarga. Faktor yang mempengaruhi tingkat stres hakim terkait juga adanya potensi ancaman dan dari lingkungan.

Terakhir, Mirza menjelaskan dari hasil riset itu menunjukan hakim perempuan yang relatif lebih tinggi tingkat stres butuh dukungan sosial dari organisasinya. Penguatan secara religi dan profesionalitas harus terus dilakukan.

Promosi-mutasi tidak disamakan

Ketua BPHPI Nani Indrawati mengatakan organisasi yang dipimpinnya berupaya melakukan koordinasi dengan pihak terkait soal keluhan yang disampaikan hakim perempuan. Antara lain berkoordinasi dengan Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA. Soal keamanan hakim, berkoordinasi dengan pimpinan MA dan menyampaikan usul perbaikan perlindungan dan keamanan hakim tak hanya di ruang sidang tapi juga sampai ke rumah. “Karena teror bisa juga ke rumah,” bebernya.

Hukumonline.com

Ketua BPHPI yang juga Hakim Agung Kamar Perdata MA Dr. Nani Indrawati. 

Mengenai mutasi dan promosi, Nani mengusulkan mekanismenya tidak disamaratakan untuk semua hakim. Misalnya, untuk hakim perempuan tidak perlu dimutasi ke tempat yang jauh seperti Papua. Sebab apa manfaatnya bagi institusi ketika hakim perempuan yang bersangkuta menjadi stres ketika dimutasi dan jauh dari keluarga. Sekalipun perlu ditempatkan di daerah yang jauh, perlu dipikirkan juga bagaimana agar hakim perempuan tersebut bisa mengakses transportasi yang mudah, sehingga bisa dengan cepat menemui keluarganya.

“Hakim perempuan punya tugas ganda di lingkungan rumah tangga yakni sebagai ibu sekaligus istri yang harus ngopeni dan juga kinerjanya (sebagai hakim, red) harus optimal. Maka pendekatan yang dilakukan harus berbeda,” saran Hakim Agung Kamar Perdata MA ini.

Menurut Nani, pimpinan MA mendengarkan keluhan hakim perempuan, dan saat ini masih dirumuskan solusinya. Tak hanya hakim perempuan, hakim laki-laki juga mengalami stres walau tingkatnya lebih rendah. Salah satu sebabnya karena overload menangani perkara. Hakim perempuan tingkat stres lebih tinggi karena selain memikul beban kerja sebagai hakim juga masalah internal di keluarga.

Dari 8 ribuan jumlah hakim di semua tingkatan sebanyak 29 persen atau hampir 3 ribuan hakim perempuan. Dari 29 persen jumlah hakim perempuan itu hanya 24 persen yang mengampu sebagai pimpinan pengadilan. Presentase jumlah hakim perempuan di Indonesia bisa dibilang tidak terlalu rendah dibanding negara lain. Idealnya, presentase hakim perempuan sebesar 30 persen.

Tags:

Berita Terkait