Tingkatkan Pemahaman HAM, Komnas HAM Jalin Kerja Sama dengan Sejumlah Kampus
Terbaru

Tingkatkan Pemahaman HAM, Komnas HAM Jalin Kerja Sama dengan Sejumlah Kampus

Sebagai upaya Komnas HAM menyebarluaskan wawasan HAM kepada masyarakat termasuk kalangan mahasiswa.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Rektor UGM Prof Ova Emilia usai menandatangani kerja sama. Foto: komnasham.go.id
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Rektor UGM Prof Ova Emilia usai menandatangani kerja sama. Foto: komnasham.go.id

Komnas HAM memiliki mandat antara lain untuk meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuannya berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan. Untuk mencapai tujuan tersebut. Pasal 76 UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM mengatur Komnas HAM melaksanakan fungsi pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi tentang HAM.

Sebagai upaya mewujudkan mandat tersebut, Komnas HAM menggandeng berbagai pihak untuk menjalin kerja sama antara lain perguruan tinggi seperti Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dan Rektor UGM Prof Ova Emilia menandatangani kerja sama kedua lembaga pada Jumat (16/9/2022) lalu sebagaimana dilansir laman komnasham.go.id.

Kerja sama Komnas HAM-UGM itu tertuang dalam Nota Kesepahaman Bersama tentang Pemajuan HAM Melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi. “Kerja sama Komnas HAM-UGM untuk sama-sama memberikan kontribusinya dalam pengkajian, Pendidikan, dan berbagai bidang lain untuk memberikan penguatan, penyempurnaan terhadap tatanan kita bernegara,” kata Taufan.

Kerja sama yang berlaku empat tahun mendatang itu meliputi kerja sama, konsultasi, dan koordinasi dalam rangka pemajuan HAM melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi; pengajaran, pengkajian, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; dan bidang lain yang disepakati.

“Seluruh dunia membicarakan, apa yang terjadi di Rohingnya, Palestina, Papua. Inilah bahasa global yang disebut hak asasi manusia. Karena seluruh dunia, dari pengalaman sejarah peradabannya memang menginginkan suatu keadaan atau kondisi umat manusia yang adil, sejahtera,” ujar Taufan.

Rektor UHM Prof Ova Emilia menyambut baik kerja sama tersebut. Dia menyampaikan pentingnya pembekalan terkait HAM pada generasi muda. “Pemahaman tentang HAM masih tidak selaras. Pemahaman ini sangat penting dan sangat perlu dibekalkan pada generasi mendatang,” ujarnya.

Ova juga menyampaikan, dalam konteks HAM, bukan hanya kebutuhan dari bidang hukum semata, namun dari semua bidang. Dalam penutupnya, Ova berharap kerja sama yang dijalin dengan Komnas HAM dapat mendorong lahirnya kerja sama dengan universitas lainnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait