Tips untuk Mahasiswa Hukum Jika Ingin Bekerja di Legal Tech
Utama

Tips untuk Mahasiswa Hukum Jika Ingin Bekerja di Legal Tech

Perlu diingat bahwa pelayanan profesi hukum di legal-tech berbeda dengan konvensional.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 4 Menit

Petama, mahasiswa fakultas hukum harus memahami profesi yang akan digeluti. Sebelum terjun ke dunia kerja, Taufan mengatakan setidaknya mahasiswa sudah mengetahui  seluk beluk profesi yang diinginkan. Jika ingin bekerja sebagai advokat di legal teknologi, maka mahasiswa sarjana hukum harus mengetahui sejarah advokat. Selain itu advokat legal tech dituntut memiliki wawasan yang luas guna memberikan rasa kepercayaan kepada klien,  mengingat klien yang dihadapi bisa berasal dari mana saja di seluruh Indonesia.

“Supaya nanti di kemudian nanti kalian menjadi legal tech atau advokat yang terjun melalui aplikasi atau secara online, itu tidak kaget. Nanti kalau sudah masuk ke legal tech, pekerjaan advokat ketemu klien, sidang, komunikasi. Tetapi yang saya alami, itu saya menghadapi orang satu Indonesia, harus punya pengalaman dan wawasan yang luas, karena yang dihadapi mungkin orang-orang yang punya pengalaman lebih luas. Advokat itu yang kita jual dan berikan kepada klien adalah trust atau kepercayaan. Kalau tidak percaya maka akan susah,” kata Taufan.

Kedua, memahami teori-teori hukum yang diperoleh saat menjadi mahasiswa fakultas hukum. Taufan mengingatkan para mahasiswa untuk tidak mengabaikan ilmu-ilmu yang diperoleh di kampus. Pasalnya hal ini akan berguna untuk menghadapi klien yang ingin berkonsultasi secara daring.

Kemudian mahasiswa hukum harus memanfaatkan masa-masa di kampus untuk memperluas jaringan ilmu. Hal ini bertujuan agar seorang advokat dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan klien.

“Klien itu banyak, bermacam-macam. Ada yang mencari pembenaran, ada yang mencari solusi. Bagaimana permasalahan, bagaimana regulasi dan seperti apa teori dan dasar hukumnya. Dan meskipun kuliah di fakultas hukum harus perbanyak teman-teman di fakultas lain untuk menambah lain. Karena kalau advokat legal tech ini klien sudah di luar logika, tiba-tiba ada yang tanya masalah petambangan. Dan jangan hanya jadi sarjana hukum yang paham kasus saja tapi harus paham hukumnya,” ujar Taufan.

Ketiga, mahasiswa hukum harus mulai mencari partner. Salah satu alasannya adalah beban kerja overload di profesi hukum. Sehingga saat membutuhkan bantuan sudah memiliki partner yang cocok sejak zaman kuliah tanpa ada saling sikut, unjuk gigi atau show off.

Keempat, sebelum turun di profesi hukum ada baiknya mahasiswa hukum mencari tempat magang dan bekerja kantoran. Hal ini bertujuan untuk memahami hukum mulai dari teori dan praktek serta memahami pemikiran pengusaha dan dunia bisnis.

Tags:

Berita Terkait