Persoalan utang pemerintah yang tembus mencapai Rp 4.034,8 triliun pada akhir Februari 2018 terus menjadi sorotan publik. Terakhir, persoalan tersebut menjadi perdebatan sengit hingga tingkat jajaran pejabat tinggi negara seperti sindiran Ketua Majelis Permusyawaratan (MPR) RI, Zulkifli Hasan saat sidang Tahunan MPR 2018 pada 16 Agustus lalu. Lalu, ditanggapi oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Persoalan utang negara ini masih terus menjadi perdebatan publik disebabkan pemerintah dinilai tidak transparan dalam pengelolaan utang negara. Sebab, pemerintah selama ini dianggap masih menutup-nutupi kondisi yang terjadi akibat pembengkakkan utang ini.
Pernyataan ini disampaikan Deputi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Misbah Hasan saat dihubungi Hukumonline, Senin (27/8/2018). “Dari sisi transparansi, pemerintah masih cenderung tertutup terkait dengan kebutuhan akan utang dan penggunaannya. Berlindung di bawah ratio utang terhadap PDB juga bisa menyesatkan,” kata Misbah.
Misbah menilai kondisi utang pemerintah saat ini sudah mencapai level waspada. Mengingat jumlah nominal utang pemerintah, khususnya saat ini sudah tinggi. Dia justru khawatir terdapat utang pemerintah yang digunakan pada kegiatan belanja yang tidak memiliki dampak terhadap peningkatan kualitas ekonomi nasional.
Hal lain yang menjadi perhatian Misbah dari persoalan utang saat ini yakni sehubungan beban utang baru dan utang jatuh tempo pada 2019. Menurutnya, beban utang yang besar tersebut akan berdampak terhadap meningkatnya pengeluaran negara untuk melunasi utang.
“Hal ini pasti akan menggerus APBN karena beban bunga utang pada 2019 mencapai Rp 275,4 triliun atau setara dengan 17 persen dari total belanja negara,” kata Misbah. Baca Juga: Soal Utang, Menkeu: Itu Hanya Salah Satu Instrumen Kebijakan Pengelolaan Keuangan Negara
Mengenai tidak transparannya pemerintah juga disampaikan aktivis transparansi anggaran, Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi. Menurut Uchok, pernyataan pemerintah yang menyanggupi pengelolaan utang perlu dikritisi. Sebab, terdapat peningkatan risiko utang akibat pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat.
















