Tujuh Anggota Polri Berstatus Terperiksa
Kasus Ahmadiyah:

Tujuh Anggota Polri Berstatus Terperiksa

Dua berkas perkara tersangka akan dilimpahkan ke Kejati Banten.

Rfq
Bacaan 2 Menit
Kabag Penum Mabes Polri  Kombes Pol Boy Rafli Amar terus <br>lakukan pemeriksaan tujuh anggota Polri. Foto: Sgp
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar terus <br>lakukan pemeriksaan tujuh anggota Polri. Foto: Sgp

Pemeriksaan terhadap anggota Polri dalam kasus penyerangan warga terhadap Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Cikeusik terus dilakukan. Perkembangannya, tujuh anggota Polri telah berstatus terperiksa. Para anggota polisi itu diperiksa karena dianggap lalai menjalankan tugas sehingga insiden Cikeusik menewaskan tiga orang anggota Jemaat Ahmadiyah.

 

Penegasan status terperiksa itu disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, Selasa (22/2). “Tujuh terperiksa, itu baru jumlah,” ujarnya. Tentang siapa saja dan pangkatnya, Boy belum mau mengungkap. “Saya rasa ada perwira,” sambungnya. Ia hanya memberikan gambaran bahwa mereka bertugas di Pandeglang.

 

Pemeriksaan terfokus pada dugaan pelanggaran kode etik saat insiden Cikeusik terjadi. Menurut Boy, ketujuh orang anggota Polri itu diperiksa oleh tim dari jajaran Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten yang juga di-back up oleh tim internal yang diterjunkan oleh Mabes Polri.

 

Tim internal Mabes Polri yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum Nanan Sukarna ini merupakan gabungan dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Propam Mabes Polri. Selain ketujuh orang berstatus terperiksa, tim juga memeriksa 26 anggota Polri lain yang masih berstatus saksi.

 

Dijelaskan Boy, Kapolres Pandeglang dan Kapolsek Cikeusik memang belum terbukti melanggar kode etik. Namun keduanya sudah dikenakan sanksi administrasi. Keduanya sudah dimutasi. Yang bertanggung jawab sudah diberikan sanksi administrasi oleh pimpinan dengan mutasi. Apa yang dilakukan ini merupakan penilaian dari tim yang ditunjuk Mabes Polri. Pimpinan sudah mendapatkan masukan dari tim itu,” ujarnya.

 

Pemeriksaan terhadap anggota Polri dilakukan mulai dari level bawah. Ketujuh anggota Polri itu merupakan petugas yang melakukan pengamanan di lapangan. Dengan begitu, pemeriksaan pun akan berujung pada level atas secara berjenjang.

 

Boy menepis tudingan bahwa polisi melakukan pembiaran sehingga insiden Cikeusik meletus. Yang terjadi adalah pelanggaran disiplin oleh petugas lapangan. Karena itulah, pemeriksaan secara intensif masih terus dilakukan untuk mengatahui sejauh mana anggota Polri yang bertugas di lapangan menjalankan standar operasional prosedur (SOP). “Dugaan pelanggaran disiplin, dan sedang dilakukan pemeriksaan ke arah sana. Tapi di mana letak kesalahannya saya belum bisa sampaikan,” ujarnya.

Tags: