UII dan UGM Desak Presiden Jokowi Tegakkan Etika
Terbaru

UII dan UGM Desak Presiden Jokowi Tegakkan Etika

Sikap negarawan Presiden Joko Widodo dinilai pudar. Bisa dilihat dari pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres dengan menggunakan putusan MK yang sarat intervensi politik dan telah dinyatakan terbukti melanggar etik.

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit

“Mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan dukungan terhadap pasangan calon tertentu adalah tindakan melanggar hukum sekaligus melanggar konstitusi,” tegas Fathul.

Berbagai peristiwa itu bagi civitas akademik UII berdampak buruk terhadap sistem hukum dan demokrasi. Dalam deklarasi itu, UII mendesak 6 hal. Pertama, mendesak Presiden Jokowi untuk kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan. Langkah yang perlu dilakukan antara lain tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga melalui keberpihakan pada salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden. Presiden harus bersikap netral, adil, dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok dan golongan, bukan untuk sebagian kelompok.

Kedua, menuntut Presiden Jokowi dan seluruh aparatur pemerintahan untuk berhenti menyalahgunakan kekuasaan dengan tidak mengerahkan dan tidak memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis. Termasuk salah satunya dengan tidak melakukan politisasi dan personalisasi bantuan sosial.

Ketiga, menyerukan Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah agar aktif melakukan fungsi pengawasan, memastikan pemerintahan berjalan sesuai koridor konstitusi dan hukum. Serta tidak membajak demokrasi yang mengabaikan kepentingan dan masa depan bangsa. Keempat, mendorong Capres-Cawapres, menteri dan kepala daerah yang menjadi tim sukses, serta tim kampanye salah satu pasangan calon, untuk mengundurkan diri dari jabatannya, guna menghindari konflik kepentingan yang berpotensi merugikan bangsa dan negara.

Kelima, mengajak masyarakat Indonesia untuk terlibat memastikan pemilihan umum berjalan secara jujur, adil, dan aman demi terwujudnya pemerintahan yang mendapatkan legitimasi kuat berbasis penghormatan suara rakyat. Keenam, meminta seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama merawat cita-cita kemerdekaan dengan memperjuangkan terwujudnya iklim demokrasi yang sehat.

Fathul menegaskan pernyataan sikap ini sebagai bentuk kepedulian UII merespon perkembangan praktik bernegara dan bernegara. Deklarasi ini merupakan bentuk seruan moral bukan partisan. “Pernyataan ini mengundang secara terbuka seluruh civitas akademika UII, sehingga pernyataan ini tidak bersifat elitis, tapi atas nama seluruh civitas akademika UII,” paparnya.

Sebelumnya, Civitas Akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) juga mengambil langkah yang sama yakni menerbitkan pernyataan sikap yang disebut dengan Petisi Bulaksumur. Petisi itu dibacakan Guru Besar Psikologi UGM Prof Koentjoro. Dia menegaskan petisi ini bukan karena kebencian terhadap perseorangan, tapi cinta kasih kepada UGM dan Indonesia.

Tags:

Berita Terkait