UII dan UGM Desak Presiden Jokowi Tegakkan Etika
Terbaru

UII dan UGM Desak Presiden Jokowi Tegakkan Etika

Sikap negarawan Presiden Joko Widodo dinilai pudar. Bisa dilihat dari pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres dengan menggunakan putusan MK yang sarat intervensi politik dan telah dinyatakan terbukti melanggar etik.

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit

“Ada peristiwa dimana kami harus menyampaikan petisi ini sebagai pernyataan,” tegasnya.

Prof Koentjoro mengatakan civitas akademika UGM mencermati dinamika yang terjadi dalam politik nasional beberapa waktu terakhir. Prihatin terhadap tindakan peyelenggara negara di berbagai lini dan tingkatan yang menyimpang dari prinsip moral demokrasi kerakyatan dan keadilan sosial.

“Kami menyesalkan tindakan menyimpang yang justru terjadi di pemerintahan Jokowi yang juga bagian dari keluarga besar UGM,” lanjutnya.

Kasus pelanggaran etik di MK yang terjadi beberapa waktu terakhir, keterlibatan aparat penegak hukum dalam berbagai demokrasi perwakilan, pernyataan kontradiktif, pembenaran Presiden tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik, serta netralitas dan keberpihakan. Menurut Prof Koentjoro, hal tersebut bentuk penyimpangan, pengabaian prinsip-prinsip demokrasi.

Petisi Bulaksumur menyebut Presiden Jokowi sebagai alumni UGM harusnya berpegang pada jati diri UGM yang menjunjung tinggi nilai Pancasila dan memperkuat demokratisasi yang berjalan dengan standar moral tinggi. Sampai tujuan pembentukan pemerintahan yang sah dan legitimasi demi melanjutkan estafet kepemimpinan untuk mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam UUD 1945.

Presiden Jokowi harus mengingat janji alumni UGM ‘Ku penuhi dharma bakti untuk ibu pertiwi…’. Tapi alih-alih menunaikan janji itu, civitas akademika UGM sebagaimana petisi yang dibacakan Prof Koentjoro, tindakan Jokowi justru menunjukkan penyimpangan prinsip demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial yang merupakan esensi Pancasila. 

Tags:

Berita Terkait