Upaya Pemerintah Menyehatkan Jiwasraya Demi Nasabah
Berita

Upaya Pemerintah Menyehatkan Jiwasraya Demi Nasabah

F-PKS resmi mengusulkan pembentukan Pansus dan bakal raodshow ke fraksi partai lain. Kelima tersangka kasus Jiwasraya langsung dibawa ke rutan untuk ditahan selama 20 hari ke depan.

Rofiq Hidayat/ANT
Bacaan 2 Menit

 

Saat ini yang pasti, pihaknya fokus pada penyuntikan dana dari investor terhadap Jiwasraya. Bila dipandang dana yang dibutuhkan belum mencukupi bakal dicari jalan keluar lain untuk menyelamatkan Jiwasraya. “Yang pasti, pemerintah mengutamakan agar dapat mengembalikan dana polis nasabah Jiwasraya.”

 

Sementara Admin Forum Korban Jiwasraya Puspita mengeluhkan dana polis yang diharapkan jauh dari harapan. Satu tahun enam bulan sudah menunggu kejelasan dana milik nasabah. Forum Korban Jiwasraya terdiri dari sejumlah nasabah bernasib serupa. Ironisnya, usia nasabah Jiwasraya di Forum Korban Jiwasraya, 60 persen berusia 60 tahun ke atas.

 

Alasan Puspita dan nasabah lainnya memilih asuransi Jiwasraya lantaran produknya dianggap aman. Dia menuturkan awal mulanya memberi kepercayaan melalui produk asuransi Jiwasraya dengan harapan bakal dapat mudah dicairkan dana polis ketika dibutuhkan. Namun, harapan para nasabah untuk pencairan dana polisi ini masih terkatung-katung.  

 

“Kalau disuruh menunggu lama kita kehilangan energi, cape 1,5 tahun. Member kita adalah usia tua dan bukan orang yang sehat, kita bukan konglomerat,” ujarnya.

 

F-PKS resmi usul

Sementara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) resmi mengusulkan pembentukan Pansus Jiwasraya. Sebanyak 50 anggota F-PKS di DPR menandatangani usulan pembentukan pansus. Pembentukan pansus merupakan upaya menindaklanjuti aspirasi dan hak konstituional masing-masing anggota F-PKS saat masa reses lalu di daerah pemilihan (Dapil).

 

“Setelah penandatanganan ini, kami akan roadshow ke fraksi-fraksi lain akan menyentuh hati mereka bersama-sama memperjuangkan hak rakyat,” ujar Ketua F-PKS Jazuli Juwaini di ruang Fraksi F-PKS di Komplek Gedung Parlemen, Rabu (15/1/2020).

 

Menurutnya, pembentukan Pansus Jiwasraya ini semata-mata membuat terang, menemukan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab, dan mencari solusi penyelesaian bagi para nasabah Jiwasraya, bukan upaya merongrong pemerinta. “Ini bukan menjatuhkan kekuasaan,” tegasnya.

Tags:

Berita Terkait