Upaya Pemerintah Menyehatkan Jiwasraya Demi Nasabah
Berita

Upaya Pemerintah Menyehatkan Jiwasraya Demi Nasabah

F-PKS resmi mengusulkan pembentukan Pansus dan bakal raodshow ke fraksi partai lain. Kelima tersangka kasus Jiwasraya langsung dibawa ke rutan untuk ditahan selama 20 hari ke depan.

Rofiq Hidayat/ANT
Bacaan 2 Menit

 

Kelimanya ditahan di rutan berbeda. Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK. Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Harry Prasetyo ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Hendrisman Rahim ditahan di Rutan Guntur Pomdam Jaya. Sementara Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang.

 

Saat ditanya peran kelimanya dalam kasus Jiwasraya, Adi mengatakan pihaknya masih terus bekerja menyidik kasus ini. "Kami masih terus bekerja mengumpulkan alat bukti guna berkas perkara sempurna dan setiap saat kami evaluasi perkembangan perkara," katanya.

 

Seperti diketahui, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan kasus Jiwasraya dengan Nomor: PRINT - 33/F.2/Fd.2/12/ 2019 tertanggal 17 Desember 2019. PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi diantaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial.

 

Dari jumlah itu, 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik. Sisanya 95 persen dana ditempatkan di saham berkinerja buruk. Selain itu, penempatan reksa dana sebanyak 59,1 persen senilai Rp14,9 triliun dari aset finansial. Dari jumlah itu, 2 persennya dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja baik. Sementara 98 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk. Akibatnya, PT Asuransi Jiwasraya hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun.

Tags:

Berita Terkait