Urgensi Penerapan Market Conduct untuk Perkuat Perlindungan Konsumen
Terbaru

Urgensi Penerapan Market Conduct untuk Perkuat Perlindungan Konsumen

Ketidakstabilan ekonomi yang terjadi saat ini rentan berimbas pada sektor jasa keuangan sehingga dikhawatirkan mengganggu layanan kepada konsumen.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit

Sejak implementasi Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (Januari 2021), data layanan meningkat pesat. Sampai dengan 23 Juni 2022, layanan baru yang masuk sudah mencapai 426,856 layanan dimana 3 (tiga) isu dengan pengaduan terbanyak terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan, perilaku petugas penagihan, dan legalitas lembaga jasa keuangan.

Implementasi ketentuan market conduct tersebut mengikat kepada pelaku jasa keuangan. Namun demikian, hal tersebut tidak cukup karena implementasi market conduct harus dilengkapi dengan peningkatan pemahaman calon konsumen dan konsumen terkait risiko dari produk/layanan keuangan sehingga kedepannya tidak terdapat dispute antara konsumen dan pelaku jasa keuangan.

Peningkatan literasi konsumen sektor jasa keuangan tidak serta merta menjadi tugas regulator, namun merupakan tugas bersama semua pihak, khususnya pelaku jasa keuangan itu sendiri. Pelaksanaan program edukasi keuangan merupakan sinergi antara seluruh pemangku kepentingan dan dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan berkesinambungan.

Kedepannya, OJK akan menerbitkan lagi ketentuan terkait pelaksanaan program literasi keuangan untuk mendukung pencapaian target Pemerintah atas Indeks Inklusi Keuangan sebesar 90% pada tahun 2024. Kegiatan peningkatan Literasi Keuangan dan Inklusi Keuangan wajib dilakukan setiap tahun oleh pelaku jasa keuangan dan terpisah dari kegiatan marketing serta dilaporkan kepada regulator.

Program Edukasi Keuangan yang dilakukan tidak hanya mencakup karakteristik serta manfaat produk dan/atau layanan keuangan namun juga mencakup risiko, cara mengakses dan penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa. Hal ini untuk mencapai tujuan perlindungan konsumen yang tidak hanya meningkatkan literasi namun juga bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dapat kami sampaikan bahwa acara tatap muka ini merupakan sebuah komitmen dan sinergi bersama antara OJK, seluruh Direktur Utama Lembaga Jasa Keuangan di Indonesia, dan seluruh konsumen sektor jasa keuangan dalam upaya meningkatkan perlindungan konsumen serta meningkatkan literasi masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan,” ungkap Wimboh.

Tags:

Berita Terkait