Urgensi Penguatan Penegakan Hukum Sektor Jasa Keuangan di Era Globalisasi
Terbaru

Urgensi Penguatan Penegakan Hukum Sektor Jasa Keuangan di Era Globalisasi

Penguatan penegakan hukum sangat diperlukan untuk memperkuat pengawasan OJK, khususnya menghadapi tantangan ekonomi global yang berdampak pada perekonomian nasional.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Gedung OJK di Jakarta. Foto: RES
Gedung OJK di Jakarta. Foto: RES

Perubahan ekonomi global serta perkembangan teknologi informasi jadi tantangan tersendiri dalam industri jasa keuangan. Risiko pencucian uang hingga pelanggaran hukum lainnya yang perlu diawasi secara ketat demi melindungi masyarakat.

Dalam pertemuan, Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Moh. Mahfud MD sepakat untuk memperkuat sinergi kedua lembaga dalam penegakan hukum di sektor jasa keuangan. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam pertemuan tersebut menyampaikan beberapa hal kaitannya dengan tugas dan kewenangan OJK sebagai regulator di sektor jasa keuangan.

Pertama, OJK sebagai lembaga pengawas dan pengatur terus menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan serta melakukan pengawasan terhadap setiap Lembaga Jasa Keuangan secara individual.  Kedua, langkah-langkah penegakan hukum yang akan terus diperkuat OJK dalam pengawasan prudential dan market conduct di industri jasa keuangan.  Penegakan hukum juga akan terus ditingkatkan dalam pengawasan internal sehingga dibutuhkan penguatan kerja sama dengan instansi yang memiliki kewenangan penegakan hukum.

Baca Juga:

Menurut Mahendra, penguatan penegakan hukum ini sangat diperlukan untuk memperkuat pengawasan OJK khususnya menghadapi tantangan ekonomi global yang berdampak pada perekonomian nasional.

Ketiga, perkembangan penerapan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), yang telah selesai dilakukan on-site visit Mutual Evaluation Review (MER) oleh Financial Action Task Force (FATF) dalam rangka keanggotaan penuh Indonesia pada FATF.

“Kami berharap sinergi dan juga kerja sama koordinasi yang semakin baik ke depan dapat terus ditingkatkan, karena juga di samping menghadapi kondisi ekonomi dunia makin penuh tantangan tapi juga terjadinya berbagai hal yang berkaitan dengan perkembangan teknologi yang begitu cepat dan begitu kompleks,” kata Mahendra.

Sebelumnya, OJK dan Kemenkopolhukam sudah melakukan berbagai kerja sama antara lain meliputi kebijakan di bidang hukum terkait sektor jasa keuangan, pengelolaan dan penanganan isu di bidang hukum terkait sektor jasa keuangan, dukungan dalam rangka penyusunan regulasi dan penegakan hukum di sektor jasa keuangan, penyediaan narasumber dan atau tenaga ahli, peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia dan pertukaran data dan atau informasi.

Koordinasi penguatan penegakan hukum jasa keuangan juga dilakukan antara OJK dengan lembaga lain yaitu Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam pertemuan dengan Jaksa Agung di Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta, ADK OJK juga menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kerja sama dan sinergi OJK dengan Kejaksaan Agung RI khususnya dalam menangani berbagai persoalan hukum di industri jasa keuangan.

Mahendra mengatakan Jaksa Agung menyambut baik niatan OJK untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama yang makin erat untuk mengawal kondisi stabilitas ekonomi dan keuangan Indonesia. 

OJK juga menyampaikan dukungannya terhadap proses hukum sejumlah kasus di industri jasa keuangan yang sedang dijalankan Kejaksaan Agung yang diyakini akan memperkuat industri jasa keuangan ke depan.

“Penegakan hukum yang kredibel akan meningkatkan kepercayaan dan integritas sektor jasa keuangan. Hal ini tentu akan sangat berdampak pada stabilitas sektor jasa keuangan dan perekonomian nasional secara menyeluruh,” kata Mahendra.

Dalam pertemuan itu juga disepakati penguatan kerja sama antara OJK dan Kejaksaan Agung RI di masa yang akan datang.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai peran penting dalam menjaga industri jasa keuangan berlangsung sehat dan bebas korupsi.

"OJK dan KPK memiliki satu nafas tujuan yang sama. OJK berperan mewujudkan ekosistem jasa keuangan yang sehat dan aman, KPK berperan memberantas korupsi. Masing-masing punya tujuan yang sama untuk memajukan Indonesia," kata Firli dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (8/8).

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KPK dalam sambutan saat menerima audiensi OJK dalam rangka membahas dan memperkuat kerja sama pemberantasan korupsi di industri jasa keuangan di Gedung KPK.

Firli menjelaskan apabila industri jasa keuangan berlangsung sehat maka pertumbuhan ekonomi dapat meningkat karena pendapatan dan belanja masyarakat di perbankan juga mengalami peningkatan.

"OJK punya peran penting. Pertumbuhan ekonomi tidak akan terjadi jika sistem ekonominya tidak sehat," ujar dia.

Oleh karena itu, ia mengharapkan OJK terus menjaga dan memelihara sistem keuangan negara agar tumbuh sehat.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info