Urgensi Perusahaan Terapkan ESG Dalam Pengembangan Bisnis
Terbaru

Urgensi Perusahaan Terapkan ESG Dalam Pengembangan Bisnis

Penerapan ESG berdampak terhadap pertumbuhan positif pendapatan dan keuntungan perusahaan.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit
 Diskusi bertema Mencapai Transformasi Usaha Berkelanjutan dengan Integrasi Environmental Social Governance dan Perdagangan Karbon di Jakarta, Kamis (31/8/2023). Foto: RES
Diskusi bertema Mencapai Transformasi Usaha Berkelanjutan dengan Integrasi Environmental Social Governance dan Perdagangan Karbon di Jakarta, Kamis (31/8/2023). Foto: RES

Penerapan prinsip lingkungan, sosial dan tata kelola atau environmental, social and governance (ESG) oleh perusahaan merupakan isu yang terus didengungkan ke depannya. Penerapan ESG berupaya menyeimbangkan antara orientasi profit bisnis dan keberlanjutan lingkungan sosial. Terdapat komponen-komponen penilaian yang menjadi standar penerapan ESG tersebut oleh perusahaan.

Perencana Pertama Direktorat Lingkungan Hidup Kementerian PPN/BAPPENAS, Caroline Aretha Merylla menyampaikan permasalahan lingkungan. Seperti perubahan iklim, krisis pangan dan sebagainya merupakan tantangan pembangunan nasional saat ini. Sehingga, Indonesia berkomitmen kuat untuk melaksanakan pembangunan secara berkelanjutan yang ramah lingkungan dalam kerangka ekonomi hijau.

Caroline menjelaskan, pemerintah telah memiliki program ekonomi hijau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Dalam program tersebut ESG menjadi bagian penting untuk dilakukan karena melibatkan dunia usaha dalam implementasinya. Menuruytnya, ESD lahir dari kesadaran investor tentang pentingnya bisnis yang berkelanjutan.

“Kesadaran ini mendorong perusahaan untuk menempatkan ESG sebagai bagian penting dari keputusan finansial jangka panjang,” ujarnya dalam acara Diskusi Hukumonline 2023  bertema ‘Mencapai Transformasi Usaha Berkelanjutan dengan Integrasi ESG dan Perdagangan Karbon’, Kamis (31/8/2023) lalu.

Baca juga:

ESG merupakan contoh program index hijau di lantai bursa untuk menarik minat investor. Kemudian, terdapat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik. Beleid itu mewajibkan lembaga jasa keuangan, emiten dan perusahaan publik menyusun laporan keberlanjutan atau sustainable report (SR). Laporan tersebut memuat informasi inerja perusahaan pada aspek ekonomi, lingkungan dan sosial yang dilakukan dalam periode satu tahun.

Dia menilai, penerapan ESG berdampak terhadap pertumbuhan positif pendapatan dan keuntungan perusahaan. Mengacu survei Deloitte Global dan Forbes Insights (2021) mengenai dampak upaya keberlanjutan yang dilakukan terhadap 350 eksekutif dari Amerika, Asia, dan Eropa, lebih dari separuh responden menunjukkan dampak positif terhadap pertumbuhan pendapatan dan profitabilitas perusahaan secara keseluruhan.

Tags:

Berita Terkait