Samuel menilai digitalisasi sistem informasi akan mendorong pendekatan yang lebih menyeluruh di bidang keamanan dan keselamatan laut. Tidak bisa dipungkiri, terkadang masih ada blank spot yang sukar dilihat oleh penegak hukum Indonesia di lautan. Meski kini zaman sudah ‘serba satelit’, faktanya tidak tergambarkan jelas citra di laut yang membuat sulit memperoleh data dan informasi real time peristiwa di laut. Bila menggunakan pesan, belum tentu provider data menjangkau area tersebut. Sekalipun ada maka memiliki biaya cukup mahal.
“Jadi proses transformasi digital ini benar-benar akan sangat membantu penegakan hukum di laut. Karena melalui proses ini, kita bisa bekerja bersama lebih baik dan datanya menjadi satu format. Kemudian diolah sesuai tugas dan fungsi masing-masing (instansi),” pungkasnya.
Berdasarkan hasil riset yang dilakukan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), memang lemahnya akses informasi publik, mekanisme penanganan pengaduan dan rendahnya akuntabilitas perlindungan pekerja migran Indonesia menjadi salah satu dari lima akar masalah yang menyebabkan permasalahan terhadap pekerja migran di kapal ikan. Fadilla Octaviani selaku Chief Operating Officer IOJI mengatakan hal tersebut sepatutnya dapat ditanggulangi di era digital ini dengan digitalisasi informasi.
Dari hasil penelitian yang dilakukan IOJI, setidaknya terdapat 5 rekomendasi utama dalam menanggulangi penegakan hukum di lautan perihal HAM utamanya perlindungan bagi ABK (Anak Buah Kapal). Pertama, mengenai penguatan pengaturan legal framework dari tingkat internasional sampai daerah. Kedua, meningkatkan koordinasi efektif antara instansi.

Chief Operating Officer IOJI Fadilla Octaviani.
Ketiga, meningkatkan bargaining position pekerja melalui edukasi, training, pengorganisasian pekerja, dan secara legal harus ada Standar Perjanjian Kerja Laut yang kunciannya itu melindungi pekerja. Keempat, perbaikan dari penegakan hukum dan praktik untuk me-eradicate systemic behaviour violations. Kelima, peningkatan transparansi, akses kepada informasi, dan akuntabilitas di era digital melalui digitalisasi informasi.
“Di tahun 2020-2021, IOJI berkesempatan mewawancarai sekitar 50 pekerja migran yang kerja di kapal ikan di luar negeri. Satu benang merah yang kita dapat adalah ternyata risiko force labor atau perdagangan manusia terjadi di seluruh supply chain,” ujar Fadilla Octaviani dalam kesempatan yang sama.
Ia menambahkan ada 2 faktor yang menyebabkan mereka mau bekerja di kapal ikan walau resikonya tinggi. “Selain kemiskinan, pendidikan yang rendah, itu di-combine dengan tidak adanya awareness dengan rekrutmen-rekrutmen ilegal yang dilakukan rekruiter nakal. “Banyak sekali masalah yang ada,” imbuhnya.
















