Usung Disrupsi Teknologi, Peradi SAI Bakal Gelar Rakernas III di Bali
Utama

Usung Disrupsi Teknologi, Peradi SAI Bakal Gelar Rakernas III di Bali

Mengusung tema “Peran Organisasi Advokat Menghadapi Era Disrupsi Teknologi”, Rakernas III Peradi SAI ini diselenggarakan pada 10-12 Juni 2022 di Ballroom Hotel the Stones, Kuta, Bali. Agendanya, seperti menggelar seminar nasional terkait Perlindungan Data Pribadi dan peluncuran Sistem Informasi Advokat (SIA).

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Foto: Humas Peradi SAI
Foto: Humas Peradi SAI

Setelah mengalami penundaan selama 2 tahun sebagai imbas pandemi Covid-19, Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) akhirnya resmi mengumumkan Rapat Kerja Nasional III (Rakernas III) yang akan digelar pada bulan Juni mendatang. Tepatnya, pada tanggal 10-12 Juni 2022 di Ballroom Hotel the Stones, Kuta, Bali. Rakernas kali ini, Peradi SAI mengusung tema “Peran Organisasi Advokat Menghadapi Era Disrupsi Teknologi”.

Ketua Panitia Pelaksana (OC) sekaligus Ketua DPC Peradi SAI Denpasar, Wayan Purwita menerangkan nantinya akan berkumpul sekitar 1.500 advokat yang menghadiri langsung kegiatan Rakernas III Peradi SAI ini. Dari jumlah tersebut termasuk jajaran pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi SAI se-Indonesia.

“Rakernas III ini merupakan program tahunan PERADI SAI yang sempat tertunda pelaksanaannya, akibat Pandemi Covid-19," ungkap Wayan sebagaimana dikutip dalam rilis yang diterima Hukumonline, Selasa (17/5/2022).

Meski terdapat ketentuan setiap DPC wajib mengirimkan ketua, sekretaris, bendahara yang akan difasilitasi untuk mengikuti Rakernas, para anggota sebetulnya dapat mengikuti Rakernas apabila sudah melakukan registrasi dan pembayaran biaya tertentu. Acara yang diselenggarakan secara offline ini juga akan disiarkan langsung (live stream) melalui youtube khusus untuk pembukaan dan seminar.

Baca Juga:

Dalam pada penyelenggaraannya ada sejumlah petinggi Pemerintah Pusat, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Kepolisian hingga Pemerintah Daerah yang diundang menghadiri Rakernas III Peradi SAI di Bali ini. Atas hal itu, Ketua Umum DPN Peradi SAI, Juniver Girsang menyampaikan apresiasinya. “Antusiasme dan dukungan dari DPR, Pemerintah, dan lembaga penegak hukum untuk hadir dalam Rakernas ini menunjukkan eksistensi Peradi SAI,” ujar Juniver.

Selain program tahunan Peradi SAI, pada Rakernas III ini akan diselenggarakan seminar nasional terkait Perlindungan Data Pribadi yang mengundang para narasumber dari DPR dan Kementerian. Rakernas III ini juga menjadi ajang peluncuran resmi Sistem Informasi Advokat (SIA). Program SIA mendapat dukungan dari The Asia Foundation (TAF) untuk digitalisasi data dan Kartu Tanda Pengenal Advokat (KTPA) anggota Peradi SAI terdaftar.

Tags:

Berita Terkait