Usut Tuntas Teror Peretasan terhadap Awak Media Narasi TV
Terbaru

Usut Tuntas Teror Peretasan terhadap Awak Media Narasi TV

Polri diminta secara aktif menyelidiki pelaku di balik serangan digital tersebut.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Usut Tuntas Teror Peretasan terhadap Awak Media Narasi TV
Hukumonline

Peretasan terhadap sedikitnya 20 jurnalis dan staf Narasi TV menjadi sorotan publik saat ini. Para jurnalis dan staf Narasi TV menjadi target serangan peretasan sejak Sabtu 24 September 2022. Ini adalah kasus peretasan terbesar yang dialami awak media di Indonesia setidaknya dalam empat tahun terakhir.

Kecaman terhadap kejahatan peretasan tersebut disampaikan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, LBH Pers, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan Tim Reaksi Cepat (TRACE) pada konferensi pers, Senin 26 September 2022. Empat organisasi tersebut mendesak agar Polri secara aktif menyelidiki pelaku di balik serangan digital tersebut karena menghambat kebebasan pers yang dijamin kemerdekaannya oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kepolisian harus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas kasus peretasan terhadap sekitar 24 awak redaksi Narasi. Pembiaran atas serangan kepada jurnalis dan perusahaan, akan semakin menguatkan pemerintah memiliki keterkaitan dengan serangan ini," kata Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito Madrim, dalam konferensi pers, Senin (26/9).

Baca Juga:

Peretasan dan percobaan peretasan terhadap awak media Narasi mencakup beragam platform seperti akun Facebook, Instagram, Telegram dan Whatsapp. Awak redaksi yang menjadi target berasal dari berbagai level, dari pemimpin redaksi, manajer, finance, produser hingga reporter.

Peretasan pertama kali terjadi pada nomor Whatsapp milik Akbar Wijaya atau Jay Akbar, salah seorang produser Narasi yang menerima sejumlah tautan tak dikenal melalui Whatsapp sekitar pukul 15.29 WIB.

Meski Jay tidak mengklik satu pun tautan dalam pesan singkat tersebut, namun 10 detik kemudian dia telah kehilangan kendali atas akun atau nomor Whatsapp pribadinya. Sejak saat itu, satu per satu akun-akun media sosial awak redaksi Narasi menjadi sasaran percobaan peretasan. Beberapa jurnalis berhasil memulihkan akun-akun mereka setelah mendapatkan pendampingan dari AJI Indonesia dan Tim Reaksi Cepat.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait