Satgas Duga Mafia ‘Bermain’ dalam Kasus Penggelapan Pajak
Berita

Satgas Duga Mafia ‘Bermain’ dalam Kasus Penggelapan Pajak

Diduga mafia hukum ada dalam penanganan kasus-kasus penggelapan pajak.

Inu
Bacaan 2 Menit
Satgas Duga Mafia ‘Bermain’ dalam Kasus Penggelapan Pajak
Hukumonline

Satgas menduga ada indikasi praktik mafia hukum pada penanganan perkara Vincentius Amin Sutanto. Dugaan tersebut dilandasi laporan yang masuk ke Satgas ditambah kejanggalan penanganan perkara Vincent.

 

"Indikasinya, perkara Vincent ditangani cepat, sedangkan perkara penggelapan pajak yang dia laporkan sudah dua tahun belum juga naik ke penuntutan," ujar Sekretaris Satgas Denny Indrayana usai menemui Vincent di LP Khusus Narkotika Cipinang, Rabu (17/2). Karena itu, lanjut Denny, pertemuan kali ini melibatkan Ditjenpas, LPSK, PPNS Ditjen Pajak, jaksa peneliti, dan PPATK.

 

Denny menguraikan ada keganjilan dalam proses peradilan Vincent. Dari mulai dakwaan hingga sudah berkekuatan hukum tetap, prosesnya tidak sampai setahun. Pada tingkat pertama hanya lima bulan, lalu tingkat banding hanya satu bulan, dan pada tingkat kasasi hanya empat bulan.

 

"Vincent menambah informasi jeda waktu berkas masuk sampai putusan di MA hanya sepekan," ulang Denny.

 

Fakta ini berbeda dengan penanganan perkara yang dilaporkan Vincent yaitu dugaan penggelapan pajak PT Asian Agri senilai Rp1,3 triliun. Sudah dua tahun atau 16 kali berkas penyidikan dikembalikan jaksa pada PPNS Ditjen Pajak.

 

Menurut Denny, jika ada mafia pajak, maka berkaitan erat dengan mafia hukum. Ditambahkannya, perkara pajak harus ditangani secara efektif karena terkait dengan perekonomian negara.

Halaman Selanjutnya:
Tags: