Anggota Majelis Berhalangan, Sidang Anggodo Ditunda
Aktual

Anggota Majelis Berhalangan, Sidang Anggodo Ditunda

Bacaan 2 Menit
Anggota Majelis Berhalangan, Sidang Anggodo Ditunda
Hukumonline

Lanjutan persidangan Anggodo Widjojo dengan agenda mendengar keterangan saksi penyidik KPK dan pengacara Ary Muladi terpaksa ditunda. Selasa (29/6), ketua majelis hakim Tjokorda Rae Suamba menjelaskan penundaan dilakukan karena dua anggota majelis berhalangan hadir.

 

Dudu Duswara berhalangan hadir karena tengah mengikuti ujian doktoral di Universitas Parahyangan. Sementara, Ugo tengah dirawat di rumah sakit. “Kita lanjutkan persidangan tanggal 6 pekan depan jam 9,” ujar Tjokorda menutup sidang.

 

Penundaan kali ini sebenarnya bukan yang pertama kali terjadi dalam persidangan Anggodo. Sebelumnya, adik buron kasus dugaan korupsi proyek SKRT ini juga sempat berdalih sakit sehingga persidangan perdana ditunda.

Tags: