OC Kaligis Adukan KPK ke DPR
Aktual

OC Kaligis Adukan KPK ke DPR

Oleh:
Ali
Bacaan 2 Menit
OC Kaligis Adukan KPK ke DPR
Hukumonline

Pengacara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin, OC Kaligis menyambangi Gedung DPR. OC Kaligis diagendakan bertemu dengan Ketua DPR Marzuki Alie untuk mengadukan tindakan KPK yang melarangnya bertemu dengan kliennya. “Hingga saat ini, saya masih menjadi pengacara Nazaruddin. Surat Kuasa belum dicabut kok,” ujarnya di Gedung DPR, Senin (15/8).

 

OC Kaligis menuturkan perjuangannya mendampingi Nazaruddin selama ini, bahkan ia harus rela terbang selama 48 jam ke Bogota, Kolombia, begitu Nazaruddin ditangkap oleh interpol. “Saya sebagai pengacara lebih dihargai di luar negeri daripada di dalam negeri,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, OC Kaligis menyebutkan tindakan KPK yang melarang dirinya bertemu Nazaruddin sebagai tindakan yang melanggar undang-undang. Ia menegaskan UU menyebutkan setiap waktu pengacara bisa bertemu dengan tersangka. “Apa UU bisa dilanggar?” ujarnya.

 

Sebelumnya, pihak KPK menyampaikan alasan pelarangan OC Kaligis menemui Nazaruddin di Rumah Tahanan Brimob. Alasannya, karena permintaan Nazaruddin sendiri yang tidak mau bertemu OC Kaligis.

 

“Kalau anda tunjuk pengacara nomor satu, lalu panggil saya sampai ke Bogota, hingga saya patah-patah tulang dan sebagainya, apa masuk akal bila dia tiba-tiba nggak mau ketemu saya. Kalau mau bohong jangan keterlaluan dong. Yang wajar-wajar saja,” ujar OC Kaligis yang bersama sepupu Nazaruddin, M Nasir, bertemu dengan Ketua DPR. 

Tags: