Minimalisir Investasi Bodong, OJK Bentuk Market Intelijen
Berita

Minimalisir Investasi Bodong, OJK Bentuk Market Intelijen

Cara kerjanya dengan berpura-pura menjadi calon nasabah.

FAT
Bacaan 2 Menit
Anggota Dewan Komisioner OJK Kusumaningtuti. Foto: SGP
Anggota Dewan Komisioner OJK Kusumaningtuti. Foto: SGP

Maraknya penipuan terkait investasi bodong membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berpikir keras. Salah satu jalan untuk meminimalisir agar penipuan seperti itu tak terjadi lagi, OJK berencana membentuk market intelijen yang terdiri dari pegawainya OJK dan beberapa lembaga lain.

Anggota Dewan Komisioner OJK Kusumaningtuti, mengatakan tugas market intelijen adalah berpura-pura menjadi nasabah investasi. Tim ini nantinya terjun langsung ke lapangan dan bertanya kepada perusahaan investasi terkait produk-produk yang ditawarkan.

"Kalau ada unsur kriminal, penipuan, akan diserahkan ke Satgas Waspada Investasi," katanya, Kamis (7/2).

Namun, wanita yang akrab disapa Tituk ini mengeluhkan minimnya jumlah pegawai OJK saat ini. Dia memprediksi market intelijen yang akan dijalankan tidak langsung berjalan efektif. Rencananya, di masing-masing bidang akan ada tim market intelijen.

"Bidang perbankan, pasar modal dan IKNB (Industri Keuangan Non Bank)," ujarnya.

Tituk menjelaskan, dugaan pelanggaran tak selalu diserahkan ke Satgas Waspada Investasi. Bila pelanggaran berada di bawah yurisdiksi OJK, maka pelanggaran itu akan ditangani oleh OJK sendiri. Sebaliknya, jika dugaan pelanggaran ada di bawah yurisdiksi lembaga lain seperti Kementerian Koperasi atau Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, maka akan diserahkan ke masing-masing lembaga tersebut.

Bagi perusahaan yang memiliki kegiatan di bawah yurisdiksi anggota Satgas Waspada Investasi, tetap akan didata oleh OJK. Pendataan bertujuan untuk mengetahui apakah ada mekanisme bisnis yang dilanggar oleh perusahaan-perusahaan tersebut. "Tujuannya meminimalisir jangan sampai korbannya banyak," kata Tituk.

Tituk menambahkan, masalah investasi bodong bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, pernah terjadi dugaan penipuan yang berkedok investasi. Bahkan, pemilik perusahaan tersebut sudah dibawa ke meja hijau, seperti yang terjadi pada pemilik PT Koperasi Langit Biru.  

Halaman Selanjutnya:
Tags: