Kredit Fiktif BSM, Polisi Bekuk Notaris
Aktual

Kredit Fiktif BSM, Polisi Bekuk Notaris

RFQ
Bacaan 2 Menit
Kredit Fiktif BSM, Polisi Bekuk Notaris
Hukumonline

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareksrim Mabes Polri terus mengembangkan penyidikan dalam kasus dugaan kredit fiktif Bank Syariah Mandiri (BSM). Setelah menetapkan enam tersangka, Bareskrim kembali menangkap satu orang yang berperan sebagai notaris. Hal itu disampaikan Direktur Tipid Eksus Bareskrim Brigjen Arief Sulistyanto di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Kamis (7/11).

“Tadi malam setelah kami panggil dengan baik-baik, seorang notaris SD yang ditunjuk oleh BSM cabang Bogor ditangkap Rabu 6 November, dan tanggal 7 November kami lakukan penahanan terhadap notaris ini,” ujarnya.

Arief mengatakan, SD sebagai notaris membuat akta akad perikatan pembiayaan Al Murabahah. Namun, prosesi perikatan pembiayaan itu tidak dihadiri oleh pihak debitur. Padahal,sertifikat tanah yang diajukan hanya berupa fotocopy. Sedangkan debitur hanya diwakilkan oleh Iyan –tersangka-. Ternyata, debitur dimaksud serta seritifkat tanah pun fiktif.

Jenderal polisi bintang satu itu menuturkan, SD telah menerima hasil kredit fiktif itu sebesar Rp2,6 miliar. Selain itu, SD menerima 1 unit kendaraan mobil Mercedez C200. Terhadap hasil kejahatan tersebut, penyidik akan memblokir rekening dan melakukan penyitaan terhadap kendaraan tersebut. “Uangnya akan diblokir dan penyitaan,” katanya.

Terhadap tindakan SD, penyidik bakal menjeratnya dengan Pasal 64 UU No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Pasal 264 ayat (1) KUHP. Tidak hanya itu, penyidik menjerat SD dengan Pasal 3 dan Pasal 5 UU No.8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Bertambahnya SD menjadi tersangka, jumlah tersangka menjadi 7 orang. Ketujuh pelaku itu adalah Kepala Cabang Utama BSM Bogor M Agustinus Masrie, Kepala BSM Cabang Pembantu Bogor Haerulli Hermawan, Acounting Officer BSM Cabang Pembantu Bogor Jhon Lapulisa, Iyan, Hen Hen Gunawan, Rizky Adiansyah dan SD. “Seluruh tersangka sudah ada tujuh orang. Pelakunya sudah lengkap semua,” pungkasnya.

Tags: