Kompolnas: Tidak Ada Hambatan Lagi Bagi BG
Aktual

Kompolnas: Tidak Ada Hambatan Lagi Bagi BG

Oleh:
ADY
Bacaan 2 Menit
Kompolnas: Tidak Ada Hambatan Lagi Bagi BG
Hukumonline
Putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberi angin segar bagi calon Kapolri, Budi Gunawan (BG). Menurut komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurrahman, secara politis BG sudah terpilih jadi Kapolri. Namun, langkah BG menuju kursip POLRI-1 terhambat oleh penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tapi, dengan putusan itu Hamidah mengatakan saat ini sudah tidak ada hambatan lagi bagi BG. "Dengan putusan praperadilan itu maka sudah tidak ada halangan lagi bagi BG (untuk dilantik jadi Kapolri,-red)," katanya dalam diskusi yang diselenggarakan Imparsial di Jakarta, Senin (16/2).

Walau begitu Hamidah menegaskan penetapan Kapolri baru itu wewenang Presiden. Oleh karenanya keputusan ada di Presiden apakah mau menggunakan putusan praperadilan itu sebagai acuan untuk melantik BG atau tidak. Atau Presiden mempertimbangkan aspek lain dalam mengambil kebijakan.
Tags: