Ingin Proteksi e-Commerce, Pemerintah Pastikan Segera Keluarkan Aturan
Berita

Ingin Proteksi e-Commerce, Pemerintah Pastikan Segera Keluarkan Aturan

Pemerintah harus bisa mendorong ketersediaan payment gateway lokal yang bisa dipakai, untuk menjamin keberlangsungan bisnis online.

Oleh:
KAR
Bacaan 2 Menit
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara Saat berbicara di seminar forum usulan e-commerce roadmap Indonesia, Jakarta, Senin (6/4). Foto: RES
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara Saat berbicara di seminar forum usulan e-commerce roadmap Indonesia, Jakarta, Senin (6/4). Foto: RES
Pemerintah Indonesia menilai, pengembangan industri jual-beli online (e-commerce) bisa terdorong jika tak banyak aturan yang mengekang. Sebaliknya, harus ada proteksi lebih terhadap industri yag saat ini sedang merekah itu. Salah satu proteksi nyata adalah dengan tidak menjadikannya sebagai subjek kepada pajak.

Demikian disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, di Jakarta, Senin (6/4). Lebih lanjut Rudiantara mengatakan bahwa saat ini industri jual-beli online masih seperti balita (infant industries). Oleh karena itu, sebaiknya pemerintah tak terburu-buru menjadikannya sebagai subjek terhadap pajak. Dirinya bahkan membandingkan dengan jalan tol yang harus melewati perjalanan sepuluh tahun sejak ada pengaturannya, baru dikenakan pajak.

"Saya bilang jangan dulu dipajakin. Memang semua usaha di Indonesia subjeknya kepada pajak. Tapi saya bilang ini, jangan dulu dipajaki, mesti kita proteksi supaya berkembang," katanya.

Terkait dengan proteksi pemerintah terhadap bisnis ini, Rudi memastikan akan segera keluar aturan dan roadmap e-commerce. Ia optimis, aturan itu bisa kelar pada pertengahan tahun ini. Dirinya tak mau sesumbar hanya membutuhkan waktu singkat untuk menyelesaikan hal itu, sebab melibatkan banyak pihak.
Rudi menyebut, aturan soal e-commerce ini tak hanya jadi urusan Kementerian Kominfo.

Ia mengatakan, pembahasan mengenai hal itu juga melibatkan instansi dan kementerian lainnya seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, hingga Badan Ekonomi Kreatif (BEK). Sementara itu, pihaknya hanya terfokus agar urusan internet tak lelet.

"BEK cuma salah satunya. Kominfo juga sebenernya cuma mengurusi bagaimana internet nggak lelet. Kemudian dari sisi logistik ada Pak Jonan, Menhub. Lalu fiskal di keuangan karena mau dipajakin," kata dia.
Selain mengenai aturan, dalam roadmap nanti ia memperkirakan akan ada pembahasan mengenai posisi bisnis online dalam daftar negatif investasi (DNI). Menurut Rudi, ada kemungkinan e-commerce dikeluarkan dari DNI. Namun Rudi buru-buru menambahkan, hal itu bukanlah sesuatu yang mudah.

"Tapi kalau di-remove dari DNI, ya mesti ada persyaratan. Maksimal berapa persen asing, uangnya minimal berapa puluh juta dollar agar dia nggak masuk ke UKM, kita harus proteksi," tandasnya.

Isu lain yang juga akan muncul dalam pembahasan roadmap itu, menurut Rudi adalah soal payment gateway. Dirinya mengkritisi kondisi bisnis online yang saat ini kebanyakan menggunakan PayPal. Menurutnya, hal ini tak banyak membawa keuntungan bagi bangsa Indonesia. Pasalnya, bandwith dan uang yang berputar dari bisnis tersebut banyak tersedot ke luar negeri.

"Saya bilang ke Bank Indonesia. Sudah, cepat putusin lah mau pake Finnet, Artajasa, atau yang mana. Daripada pakai PayPal, bandwidth dan duit kita lari ke luar," jelasnya.

Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA), Daniel Tumiwa, mengakui bahwa ketersediaan payment gateway lokal merupakan salah satu faktor kunci bagi bisnis online. Ia menyebut, hal itu bisa menjadi jaminan berkembangnya bisnis online di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah menurutnya, harus bisa mendorong ketersediaan payment gateway lokal yang bisa dipakai.

Saat ini, menurut Daniel sudah ada dua payment gateway di Indonesia. Ia menyebut perusahaan lokal itu adalah Veritrans dan Doku. Daniel menuturkan, keduanya sudah cukup banyak dipakai. Hanya saja, ia menilai, masih perlu dukungan pemerintah terkait dengan penyediaan payment gateway ini.

“Dalam e-commerce itu selalu ada kegagalan transaksi. Kegagalan ini biasanya akan menuai komplain yang tinggi sekali terutama di media sosial. Namun, jika pebisnis online bisa menyediakan website lebih mudah diakses, produk yang lengkap, tawaran harga lebih murah dan aman akan banyak yang mau bertransaksi,” katanya.
Tags:

Berita Terkait