Menaker Imbau TKI Gunakan Jalur Resmi
Berita

Menaker Imbau TKI Gunakan Jalur Resmi

Pemerintah mengklaim telah menjalin kerjasama dengan pemerintah Malaysia untuk mempermudah dan fasilitasi kepulangan TKI non prosedural.

Oleh:
ADY
Bacaan 2 Menit
Buruh memanfaatkan layanan untuk TKI. Foto: SGP
Buruh memanfaatkan layanan untuk TKI. Foto: SGP
Peristiwa tragis kembali menimpa TKI  awal pekan lalu. Sebuah kapal yang mengangkut hampir 100 orang, sebagian disinyalir sebagai TKI tenggelam di perairan Batu Besar, Batam, Rabu (02/11). Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri, menyesalkan insiden tersebut, apalagi sampai puluhan korban tewas.

Atas peristiwa tersebut Hanif menegaskan agar buruh migran yang ingin bekerja ke luar negeri atau kembali ke Tanah Air mengikuti prosedur yang berlaku. Dia mengatakan pemerintah telah memberi kemudahan prosedur dan proses kepulangan TKI. Pemerintah Indonesia dan Malaysia juga sudah menjalin kesepakatan untuk mempermudah dan memfasilitasi kepulangan TKI non-prosedural. Tujuannya, agar TKI pulang menggunakan jalur-jalur resmi dan tidak menggunakan moda transportasi yang beresiko. (Baca juga: Revisi UU PPTKILN, DPR Komitmen Lindungi TKI).

Menurut Hanif, TKI yang menggunakan program itu tidak akan dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) sehingga bisa kembali bekerja ke Malaysia melalui jalur yang sesuai prosedur. “Jangan pernah berangkat atau pulang dengan jalur illegal. Gunakan selalu jalur resmi. Pemerintah Indonesia sudah bersepakat dengan pemerintah Malaysia mengenai program kepulangan TKI ilegal secara sukarela. Pilihan tersebut bisa dimanfaatkan, jangan ambil resiko dengan jalur ilegal,” tegas hanif dalam keterangan pers yang diterima hukumonline, Jumat (04/11).

Kementerian Ketenagakerjaan mengidentifikasi kapal nahas itu mengangkut 98 penumpang dan 3 ABK. Penumpang yang disinyalir sebagai TKI non-prosedural itu bertujuan untuk pulang dari Malaysia ke Indonesia. Kapal berangkat dari pelabuhan liar di daerah Johor, Malaysia menuju Nongsa, Batam. Kapal menghantam karang, hilang keseimbangan dan tenggelam di perairan Tanjung Bemban, Batu Besarm Batam, Rabu (02/11) sekitar 05.15WIB.

Sampai Jumat (04/11), ditemukan 54 korban meninggal, 41 selamat dan 6 masih hilang. Sebanyak 38 korban selamat ditampung di pantai rehabilitasi sosial Nilam Suri, Nongsa. Tim DVI Polda Kepulauan Riau berhasil mengidentifikasi 8 dari 54 korban meninggal.

Dirjen Binapenta Kementerian Ketenagakerjaan, Herry Sudarmanto, memberikan langsung santunan kepada sebagian korban yang selamat dan dua orang nelayan yang membantu menyelamatkan para korban. “Kami juga berikan uang saku kepada 14 orang korban yang selamat,” katanya dalam rilis yang diterima hukumonline, Minggu (06/11).

Herry mengatakan tim Basarnas masih melakukan pencarian terhadap 6 korban hilang. Cuaca buruk menjadi kendala yang dihadapi tim. Jika enam korban itu sudah ditemukan, selanjutnya dinas tenaga kerja kota Batam dan tim akan menghubungi keluarga korban untuk proses pemulangan jenazah.

Sampai Minggu, (06/11) tercatat masih ada 14 korban yang berada di penampungan. Belasan korban itu menurut Herry masih diperlukan keterangannya untuk menjelaskan kepada Polda Kepulauan Riau perihal tenggelamnya kapal tersebut.
Tags: