Gelar Seminar Internasional, INI Dukung Program Kemudahan Berusaha
Berita

Gelar Seminar Internasional, INI Dukung Program Kemudahan Berusaha

Wujud partisipasi aktif kalangan notaris untuk naikkan peringkat EoDB Indonesia.

Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Acara pembukaan seminar internasional INI di Bali. Foto: EDWIN
Acara pembukaan seminar internasional INI di Bali. Foto: EDWIN
Sebagai bentuk dukungan penuh pada Pemerintah Indonesia untuk terus meningkatkan peringkat pada indeks EoDB (Ease of Doing Business),  Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP-INI) menggelar seminar internasional dengan mengundang sejumlah pemangku kepentingan di tingkat dunia.

Seminar Internasional bertema “Pemenuhan Kebutuhan Berusaha (Ease of Doing Business): Peluang, Tantangan, dan Peran Notaris serta Profesi Hukum Lainnya dalam Pelaksanaannya” ini dilaksanakan bersamaan dengan Rapat Pleno ke-7 Komisi Asia Ikatan Notaris Internasional (Asian Affairs Commision of The International Union of Notaries/CAAs-UINL). INI menjadi tuan rumah perhelatan internasional.

(Baca juga: Ikatan Notaris Indonesia Jadi Tuan Rumah Rapat Pleno ke-7 CAAs-UINL).

Bertempat di Bali Nusa Dua Convention Centre, Bali, acara dibuka pada Kamis (07/9) malam ini dengan jamuan makan malam serta sambutan dari jajaran pimpinan INI dan UINL. Pada jamuan makan malam ini para anggota INI berkesempatan saling memperluas jejaring baik sesama anggota maupun lintas negara anggota UINL, yang dilanjutkan dengan diskusi dan perluasan wawasan dalam seminar keesokan harinya.

Ease of Doing Business (EoDB) adalah indeks yang disusun oleh Bank Dunia sebagai indikator sebarapa “bersahabat” sebuah negara mampu bekerjasama menerima investasi asing dalam membangun perekonomiannya. Laporan Bank Dunia untuk EoDB tahun 2016 berjudul “Measuring Regulatory and Efficiency” memasukkan Indonesia sebagai negara teratas dalam daftar “top reformer” karena sukses melakukan perbaikan signifikan pada 7 dari 10 indikator yang disurvei. Sedangkan dalam indeks EoDB 2017 berjudul “Equal Opportunity for All” Indonesia berhasil naik 15 peringkat dari posisi 106 ke-91 dan masuk kategori 10 negara dengan lompatan peringkat terbanyak.

(Baca juga: Perbaiki Peringkat EoDB, Pemerintah Fokus Perbaiki Peraturan Teknis).

Kenaikan peringkat tersebut dipercaya dapat mewujudkan iklim investasi yang baik dan berpengaruh bagi pertumbuhan ekonomi. Pada akhirnya pertumbuhan eknomi ini diharapkan mendongkrak tingkat kesejahteraan rakyat sebagai dampaknya.

Dengan tema yang dipilih, INI bermaksud mendiskusikan sejumlah peluang dan peran yang diharapkan dari profesi bidang hukum khususnya notaris dalam mendukung semakin baiknya indeks EoDB Indonesia. Sebagaimana diketahui, salah satu yang dibutuhkan untuk membuat investasi berjalan lancar adalah adanya jaminan kepastian hukum. Kepastian hukum diharapkan dapat menarik arus investasi dimana para profesional hukum berperan pula dalam mewujudkannya disamping peran Pemerintah sebagai regulator. 

(Baca juga: Presiden Jokowi: Indonesia Wajib Antisipasi Perubahan Cepat Serba Digital).

Dalam acara seminar ini akan ada 4 sub tema:Penanaman Modal Asing dan Kemudahan Melakukan Usaha; Peran Penting Notaris dan Profesi Hukum lainnya dalam Memastikan Kepastian Hukum di Sektor Investasi: Teori dan Praktik; Indikator EoDB Terkait dengan Peran Notaris dan Profesi Hukum lainnya;Pemangku Kepentingan yang Berbeda di Sektor Investasi dan Perannya dalam Menjamin Kepastian Hukum dalam Mengaktualisasikan Kemudahan dalam Melakukan Bisnis.

Dijadwalkan hadir untuk menjadi narasumber diskusi panel dalam masing-masing sesi tersebut sejumlah perwakilan Notaris dan Advokat berbagai negara antara lain Prancis, Mongolia, Tiongkok, dan Jerman. Hadir pula akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia menjadi salah satu narasumber.

Selain Menteri Hukum dan HAM beserta Direktur Jendral Administrasi Hukum Umum, akan hadir perwakilan Pemerintah dari Kementerian Agraria, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Koordinasi Penanaman Modal, serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. Perwakilan Bank Dunia dan Duta Besar beberapa Negara juga dijadwalkan hadir menjadi narasumber untuk berbagi pengalaman serta wawasan.

The International Union of Notaries (UINL) adalah organisasi non-pemerintah yang didirikan oleh 19 negara di tahun 1948. Saat ini UINL terdiri dari 87 negara anggota. Organisasi ini bertujuan untuk mengedepankan, mengkoordinasikan dan mengembangkan fungsi dan kegiatan notaris di seluruh dunia, namun, tetap dengan menunjung tinggi kehormatan dan independensi dari notaris dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat umum. Presiden UINL terpilih untuk periode 2017-2019 adalah Jose Marqueno dari Asosiasi Notariat Spanyol.

The Asian Affairs Commision (CAAs)/Komisi Asia UINL disahkan di Jakarta pada tanggal 26 Oktober 2011. Saat ini, CAAs terdiri dari enam negara anggota yaitu, Indonesia, Tiongkok (Cina), Vietnam, Korea, Jepang, Mongolia. Pada Rapat Pleno CAAs ke-6 yang dilangsungkan di Ha Long Bay, Vienam pada 8-10 September 2016, Ketua Umum INI, Yualita Widyadhari terpilih menjadi Presiden Komisi Asia untuk masa jabatan satu tahun.

CAAs sendiri memiliki fungsi dan tujuan yakni membangun komunikasi dan kerja sama antar negara anggota. Menangani hal-hal yang berkaitan dengan kenotariatan, berbagi sumber day di antara negara anggota, melaksanakan studi-studi mengenai topik yang terkait dengan notaris, bekerja sama dengan organisasi internasional yang ada di kawasan Asia dan mendukung misi dari UINL secara keseluruhan.
Tags:

Berita Terkait