Anika Faisal: Berawal dari Skripsi Hingga Jadi Bankir
Srikandi Hukum 2018

Anika Faisal: Berawal dari Skripsi Hingga Jadi Bankir

Pasca krisis moneter 1998 memberi pengalaman luar biasa saat berkarir di BPPN dan terus berkarir di dunia perbankan hingga saat ini.

Oleh:
CR-26
Bacaan 2 Menit
Anika Faisal. Foto: RES
Anika Faisal. Foto: RES

Anika Faisal tak menyangka tema skripsi yang disusun 28 tahun silam menjadi jalan meniti karirnya di dunia perbankan hingga sekarang. Anika yang merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) pada 1990 ini, kini menjabat sebagai Direktur Kepatuhan dan Sekretaris Perusahaan PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Tbk sejak 2008.

 

Padahal saat kuliah, Anika sebetulnya sempat terpikir ingin menjadi pengacara khusus menangani kasus-kasus perdata. Makanya, dia memilih program kekhususan praktisi hukum jelang masa akhir perkuliahan. Namun, saat riset dan menyusun tugas skripsi dirinya mulai tertarik pada dunia perbankan.

 

Dia memilih topik mengenai kredit macet perbankan ditinjau dari aspek hukum. Dari pengalaman menyusun skripsi itu, dia merasa ternyata dunia perbankan pun erat kaitannya dengan hukum bisnis. Sehingga, dia memutuskan untuk mendalami industri hukum perbankan.

 

“Waktu bikin skripsi, saya pelajari ternyata banyak sekali aspek hukum dalam bank. Mungkin this is a good idea bagi saya memahami dunia perbankan, sehingga bisa jadi legal yang plus-plus istilahnya. Legal yang bukan cuma sekadar tahu teori, tapi juga punya pemahaman dan keahlian di bidang perbankan atau keuangan,” kata Anika saat berbincang dengan Hukumonline di kantornya, Rabu (21/3).  

 

Untuk mewujudkan niatnya, Anika akhirnya bergabung dengan Bank Niaga selama periode 1991-1998. Anika memulai karir di perusahaan yang kini berubah menjadi CIMB Niaga tersebut dari bawah. Mulai ditempatkan di kantor cabang, regional, hingga kantor pusat. Jabatan terakhir Anika di perusahaan tersebut sebagai Legal Head dan Corporate Banking.

 

Pengalaman tersebut memberi pemahaman baru bagi Anika mengenai sistem perbankan. Tak hanya bekerja sesuai latar belakang pendidikannya, dia juga mempelajari cara kerja sistem keuangan perbankan, bagian umum atau general affair. Pada 1999, Anika sempat memutuskan bergabung dengan Konsultan Hukum Bahar, Tumbelaka & Partners. Namun, belum genap setahun, Anika keluar dari kantor hukum tersebut.

 

Dia mendapat tawaran bergabung dengan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebagai Legal Group Head and Risk Management Unit pada tahun 1999. Bergabung dengan BPPN menjadi babak baru dalam karirnya. Pada titik ini, Anisa merasa kemampuannya terus terasah. Maklum, saat itu BPPN sebagai lembaga pemerintah yang menjadi sorotan publik untuk memulihkan atau menyehatkan perbankan nasional setelah rontok akibat krisis ekonomi 1998.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait