Sepak Terjang Claudia Trevena, Pengacara Muda Ahli Kepailitan Firma Hukum Legisperitus
Hukumonline’s NeXGen Lawyers 2019

Sepak Terjang Claudia Trevena, Pengacara Muda Ahli Kepailitan Firma Hukum Legisperitus

Pekerja keras, cerdik, dan pintar adalah sosok Vena di mata setiap Partner Firma Hukum Legisperitus.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 2 Menit
Sepak Terjang Claudia Trevena, Pengacara Muda Ahli Kepailitan Firma Hukum Legisperitus
Hukumonline

Claudia Trevena atau yang akrab dipanggil Vena, adalah sarjana hukum lulusan Universitas Trisakti tahun 2015. Sejak November 2016 hingga sekarang, Vena terdaftar sebagai konsultan hukum di Legisperitus Lawyers, sebuah firma hukum yang terletak di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan.

 

Sebagai second year associate, Vena merupakan salah satu konsultan hukum dengan pengalaman yang cemerlang. Pada awal tahun 2017, Vena mendampingi Partner, Daniel Alfredo sebagai kuasa hukum dari PT United Tractors dalam perkara sengketa tanah di Kalimantan Timur. Di tahun yang sama, Vena juga bergabung dalam tim support bagi para pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Resources Jaya Teknik Management Indonesia dan PT Bima Multi Finance.

 

Vena dipercaya untuk terlibat aktif dalam mendampingi Partner, Daniel Alfredo dan Alamo Laiman sebagai Tim Kuasa Hukum dari debitor PT Menara Perkasa Margahayu Land dalam proses PKPU. Pada kesempatan tersebut, ia berhasil mencapai kesepakatan dengan para kreditur dalam waktu 45 (empat puluh lima) hari. Selain itu, Vena terlibat dalam pendirian anak perusahaan dari Kogentix Inc, sebuah perusahaan teknologi asal Amerika Serikat bersama Partner, Alamo Laiman.

 

Pengalamannya dalam menyelesaikan kasus hukum yang berkaitan dengan kepailitan, membawa Vena untuk mengikuti pendidikan kurator dan pengurus yang diadakan oleh Himpunan Pengurus dan Kurator Indonesia (HKPI) pada bulan Mei 2018. Hal ini merupakan langkah yang besar bagi karier Vena. Bahkan, panggilan passion membawa Vena menjadi lulusan terbaik dari ujian pendidikan kurator dan pengurus angkatan pada bulan Juni 2018.

 

Vena terlibat aktif juga dalam transaksi kompleks bernilai USD 200 juta, yang merupakan investasi pertama di Indonesia yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara asal Negeri Tiongkok, China Nonferrous Metal Engineering. Vena mendampingi Partner, Marini Sulaeman dalam dalam menyelesaikan akuisisi 51% saham pada PT Dairi Prima Mineral, anak perusahaan PT Bumi Resources Mineral, Tbk. Vena adalah sosok pekerja keras di mata para Partner di firma hukum Legisperitus. Kecerdikannya dalam membaca situasi, mengerti setiap arahan serta pintar dalam mengeksekusi adalah hal-hal yang menjadikan Vena, asset bagi Legisperitus.

 

Artikel ini merupakan kerja sama dengan firma hukum yang tercatat sebagai pelanggan profesional Hukumonline dalam Program NexGen Lawyers 2019.

Tags:

Berita Terkait