Utama

Sulitnya Mengeksekusi Gedung Century Tower

Untuk kelima kalinya, eksekusi gedung Aspac kembali gagal. Setelah diduga diintervensi oleh petinggi MA, pengelola gedung Aspac, PT Mitra Bangun Griya, juga menyurati Kapolda meminta perlindungan hukum atas eksekusi.
Mon/Nov

Tak Ada Sanksi Bagi Pemakai Fasilitas Negara

KPU berharap setiap pejabat dan Parpol tak memanfaatkan celah yang ada untuk mengunakan fasilitas negara dalam berkampanye. Sementara Bawaslu mensinyalir lemahnya peraturan terkait penggunaan fasilitas negara karena pelanggaran tersebut bukan tindak pidana pemilu.
CR-3/CR-4

Dihukum Ringan, Chandra Tidak Banding

Hakim menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Chandra Antonio Tan karena dianggap terbukti melakukan penyuapan. Selain itu dalam putusan hakim, Chandra dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Syahrial Oesman dan Sofyan Rebuin
Ays

Tujuh Pesawat Batavia Air Disita

Lantaran digugat memiliki utang sebesar AS$ 1,191 juta, tujuh pesawat Batavia Air disita sebagai jaminan dari gugatan yang diajukan oleh Garuda Maintenance Fasilities AeroAsia.
Mon

Waspadai Pemerasan Mengatasnamakan Pejabat Pengadilan

Promosi dan mutasi pejabat pengadilan termasuk salah satu ajang pemerasan.
Mys/Rfq

Anjuran Mediator Syarat Mutlak Berperkara di PHI

Gugatan penggugat dianggap prematur karena belum menempuh penyelesaian melalui mediasi di Sudinakertrans kabupaten/kotamadya yang dibuktikan dengan anjuran tertulis dari mediator, sehingga gugatan dinyatakan tidak dapat diterima.
CR-3

Pinjaman ADB Tak Berarti Tanpa Reformasi Birokrasi di Tiap Departemen

Demi mendapatkan pinjaman AS$1 miliar dari ADB, pemerintah harus setor dana sebesar Rp400 miliar per tahun selama lima tahun. Hampir semua departemen belum memiliki kemampuan teknis dan kompetensi untuk mengelola dana pinjaman.
CR-2

Ketua MPR Digugat ke PTUN

Berangkat dari penolakan pejabat tata usaha negara menerbitkan surat keputusan secara fiktif negatif.
Mys/Fat

Kasasi Subarda dan Henry Leo Ditolak MA

Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta terhadap Subarda Midjaja dikuatkan MA. Sedangkan hukuman Henry Leo dikembalikan ke vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Subarda divonis empat tahun sedangkan Henry divonis enam tahun penjara.
Ali

Memperdebatkan Keberadaan Hakim Ad hoc

Dalam UU Pengadilan Niaga akan diatur mengenai Hakim Pengadilan Niaga yang terdiri dari Hakim Karier dan Hakim Ad hoc. Kewenangan Peradilan Niaga pun akan diperluas. Namun beberapa kalangan menilai keberadaan Hakim Ad hoc sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan, bukan bedasarkan intervensi dari satu pihak.
CR-2