Tangkap Jaksa BLBI, KPK Menuai Pujian
Utama

Tangkap Jaksa BLBI, KPK Menuai Pujian

Walaupun yang tertangkap adalah oknum, tapi tidak bisa selalu menyatakan kesalahan ini hanya untuk pribadi. Jaksa Agung juga harus bertanggung jawab dalam kasus ini,

Rzk/NNC/Ycb/Her
Bacaan 2 Menit
Tangkap Jaksa BLBI, KPK Menuai Pujian
Hukumonline

 

Dia (Urip, red.) sempat melakukan perlawanan yang sengit, untungnya kami akhirnya bisa mengendalikannya, tuturnya. Dengan postur tinggi besar, Urip memang sempat membuat kewalahan lima anggota tim KPK yang melakukan penangkapan.

 

Sejak pertama kali ditangkap, Urip bersikeras tidak sedang menerima suap sebagaimana dituduhkan KPK. Dia berkilah uang dollar tersebut adalah hasil transaksi jual-beli permata. Bantahan Urip tidak lantas membuat KPK bergeming. Apalagi, pada saat penangkapan KPK tidak menemukan adanya permata sebagaimana didalilkan Urip. Dia tidak mengaku, ya itu hak dia, tukas Johan.

 

Johan menegaskan KPK akan terus mengembangkan proses penyidikan kasus ini. Langkah konkretnya, KPK malam itu juga langsung melakukan penggeledahan di rumah Artalita sampai pukul 03.00 dini hari. KPK juga memeriksa Urip beserta saksi-saksi lainnya secara intensif. Johan mengatakan penyidikan akan diintensifkan untuk mengetahui maksud sebenarnya pemberian uang tersebut. KPK juga akan berupaya mengungkap keterkaitan antara Urip dengan salah satu obligor BLBI Syamsul Nursalim, terkait identitas Arlita yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaannya Syamsul.    

 

Kemarin ada pembicaraan, ada informasi yang disampaikan kepada Jaksa Agung dan beliau langsung mengkonfirmasi ke Ketua KPK, hanya pembicaraan tentang jaksa yang kita tangkap itu, ujar Johan, seputar koordinasi antara KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

 

Merespon Kejadian ini, Kejagung langsung menggelar konferensi pers pada Senin siang (3/3). Jaksa Agung Hendarman Supandji mengaku merasa terpukul karena peristiwa ini dianggap telah  mencoreng institusi Kejaksaan. Namun begitu, Hendarman menegaskan bahwa Kejagung mendukung upaya KPK dalam mengusut secara tuntas kasus ini.

 

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kemas Yahya Rahman spontan berkata, "Saya merinding mendengar kabar itu." Dia mengaku kaget ketika pertama kali mendengar tertangkap tangannya Ketua Tim Jaksa 35 Penyelidik kasus BLBI I dan II dari seorang wartawan yang menghubunginya. Setengah tak percaya, selang beberapa waktu kemudian, KPK membenarkan informasi tersebut pada Kemas. "Saya sangat kecewa. Itu tanggung jawab pribadinya (Urip,red)," ujar Kemas.

 

Pujian dan peringatan

Aksi KPK langsung menuai pujian dari Gedung Parlemen. Anggota Komisi III DPR Patrialis Akbar mengapresiasi tindakan KPK yang dinilai berani mengambil langkah tegas. Menurut Patrialis, penangkapan Urip bisa dipandang sebagai jawaban atas keraguan sejumlah kalangan seputar keberanian KPK yang kini dipimpin oleh bekas orang Kejaksaan untuk bisa bersikap tegas terhadap korps Adhyaksa.

 

Walaupun yang tertangkap adalah oknum, tapi tidak bisa selalu menyatakan kesalahan ini hanya untuk pribadi. Jaksa Agung juga harus bertanggung jawab dalam kasus ini, desak politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

 

Tindakan KPK ini juga mendapat pujian dari ‘tetangga' DPR. Anggota Tim Anti Korupsi DPD Benjamin Bura selain memuji juga mewanti-wanti KPK agar serius menangani kasus ini. Pengusutan terhadap jaksa harus dilakukan dengan tuntas, tegas, dan terbuka. Kalau memang terbukti terjadi penyelewengan dan korupsi, di antara jaksa-jaksa, harus diusut secara tuntas oleh KPK, ujarnya.

 

Wakil Ketua  DPD La Ode Ida bahkan meminta presiden untuk membersihkan jajaran Kejaksaan. Semua harus diperiksa betul, termasuk Jaksa Agungnya, tegas La Ode. Ia menduga  tertangkapnya Urip hanyalah bagian puncak gunung es lingkaran korupsi dan mafia suap-menyuap di jajaran Kejaksaan.

 

Tak hanya dari kalangan parlemen, dari lembaga swadaya masyarakat pun turut memberi apresiasi terhadap KPK. Kepala Divisi Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai KPK telah bergerak sesuai prioritas yang diharapkan masyarakat dengan membersihkan institusi penegak hukum dari praktek korupsi.

 

Ia juga berpesan kepada Kejaksaan agar tidak perlu malu, terpukul dan merasa institusinya rusak lantaran adanya penangkapan ini. Justru sebaliknya, kata Emerson, Jaksa Agung harus berterimakasih pada KPK karena telah membantu upaya pembersihan institusi Kejaksaan dari para jaksa kotor.

Jalan hidup Urip Tri Gunawan tiba-tiba berbalik 180o hanya dalam hitungan dua hari. Jumat (29/2), Jaksa Agung Hendarman Supandji ketika mengumumkan penghentian kasus BLBI I dan II, menyampaikan niat institusinya menganugerahi penghargaan kepada Urip bersama rekan jaksa lainnya yang tergabung dalam Tim Jaksa Penyelidik Kasus BLBI I-II. Walaupun penghentian tersebut dinilai kontroversial, Jaksa Agung berpendapat kinerja Tim yang diketuai oleh Urip tetap perlu mendapat apresiasi.

 

Namun, rencana pemberian penghargaan itu tiba-tiba berantakan pada hari Minggu petang (2/3). Di hari yang naas itu, Urip digelandang oleh KPK karena didapati tengah menerima sejumlah uang yang diduga sebagai suap terkait penanganan kasus BLBI. Transaksi terjadi di sebuah rumah mewah di jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan. Ketika proses penangkapan, KPK juga menemukan uang sebesar AS$660 ribu dan menangkap dua orang lainnya, Artalita Suryani selaku pemilik rumah dan diduga pemberi uang tersebut serta seorang pembantu rumah tangga.

 

Kami (KPK, red.) hanya bisa bilang bahwa penangkapan ini berkat informasi masyarakat yang tidak bisa disebutkan identitasnya, kata Humas KPK Johan Budi menjelaskan sumber informasi tentang transaksi yang dilakukan Urip.

 

Sementara itu, sumber hukumonline yang mengaku turut ambil bagian dalam proses penangkapan, mengungkapkan aksi KPK merupakan buah dari pengintaian tim sejak hari Rabu (27/2). Pada hari kejadian, Urip dibuntuti mulai dari sebuah hotel di bilangan Kota sampai di rumah Artalita. Begitu tiba di lokasi, tim sengaja menunggu yang bersangkutan melakukan transaksi sebelum akhirnya dibekuk di halaman depan rumah tersebut.

Halaman Selanjutnya:
Tags: