Pelukan Trimedya untuk Harjono
Berita

Pelukan Trimedya untuk Harjono

Permintaan Jimly Ashshiddiqie dikabulkan Komisi III DPR. Komisi Hukum ini beralasan, legislatif dan yudikatif memiliki kedudukan sejajar.

Her
Bacaan 2 Menit
Pelukan Trimedya untuk Harjono
Hukumonline

 

Setelah menyatakan kesediannya dicalonkan lagi, seperti calon yang lain, Harjono langsung membaca selembar surat pernyataan yang disodorkan Komisi III. Ia segera meneken surat itu begitu ia selesai membacanya. Yang berbeda, Harjono mendapat ucapan selamat dari sebagian besar anggota Dewan. Trimedya bahkan menyempatkan diri berpelukan dengannya. Meski diistimewakan, kepada wartawan, Harjono mengaku tidak optimis, juga tidak pesimis.

 

Komisi III berencana mengambil keputusan akhir pada Jumat siang. Voting akan ditempuh bila musyawarah mengalami deadlock. Yang berhak lolos dari pintu DPR nanti hanya tiga orang. Lantas, apakah Harjono melenggang kangkung sebagai salah satu calon? Keputusannya ada di tangan DPR.

 

Yang jelas, meskipun Harjono dan Jimly calon incumbent, kinerja mereka selama ini akan tetap dinilai. Ketua Fraksi PPP DPR Lukman Hakim Syaifuddin menyatakan penilaian setiap calon akan didasarkan pada integritas, kapabilitas, serta independensi. Bagi calon incumbent, penilaian itu bisa didasarkan pada pandangan-pandangan berbeda atau dissenting opinion-nya selama menjadi hakim konstitusi.

 

Perkara terakhir dimana Harjono mengajukan dissenting opinion adalah pengujian UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), bersama hakim Maruarar Siahaan dan Prof. Mukhtie Fadjar. Sebagaimana diketahui, UUD 1945 mewajibkan pemenuhan 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN. Selama ini Pemerintah belum pernah memenuhi amanat konstitusi tersebut. Tetapi melalui putusan atas perkara ini, MK dianggap berusaha menyiasati anggaran pendidikan dengan memasukkan gaji guru sebagai bagian dari anggaran pendidikan. Putusan ini dikecam banyak pihak.

 

Harjono –bersama Maruarar—termasuk yang mengkritik dengan menyebut perubahan sikap MK dalam memandang anggaran pendidikan bisa menimbulkan ‘kesan perubahan sikap yang terlalu prematur'. Mengapa Harjono dan Maruarar berpandangan demikian? ‘Karena dalam masa yang relatif singkat dan kondisi perubahan yang diinginkan konstitusi tentang perbaikan pendidikan yang belum tampak secara signifikan, putusan dalam perkara a quo secara langsung merubah formula perhitungan anggaran pendidikan yang dipergunakan dalam putusan Mahkamah terdahulu'.

 

Kompromi itu akhirnya dicapai oleh Komisi III DPR dengan Jimly Ashshiddiqie. Jumat, pukul 10.30 WIB, Ketua Mahkamah Konstitusi itu dijadwalkan menghadiri fit and proper test di gedung DPR, Senayan. Jimly adalah salah satu calon incumbent, yakni calon hakim kontitusi yang saat ini masih tercatat sebagai hakim konstitusi Kami sudah susun agenda ini dengan beberapa kali perubahan. Inilah yang final menurut kita, ujar Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan.

 

Semula Komisi III berencana memanggil Jimly pada Rabu (12/3), pukul 10.30 WIB. Namun, melalui secarik surat, Jimly minta agar jadwalnya menghadiri uji kelayakan dan kepatutan diundur menjadi Jumat (14/3) pukul 15.00 WIB.

 

Trimedya menyatakan, Komisi III bisa memafhumi alasan Jimly memohon penundaan itu. Komisi III juga tidak akan memaksa Jimly mengikuti jadwal yang sudah disusun DPR. Antara legislatif dan yudikatif kan sesungguhnya sejajar, jelasnya.

 

Kemungkinan Jimly tak perlu lama-lama di DPR. Sebab, Harjono—yang juga calon incumbent—hanya butuh lima menit untuk menghadap para wakil rakyat itu. Harjono datang ke Komisi III, Selasa sore (11/3). Ini merupakan sebuah kehormatan. Karena itu saya menyatakan bersedia, tutur Harjono. Hal itu ia ungkapkan untuk menjawab pertanyaan Trimedya Pandjaitan perihal kesediaan Harjono dicalonkan lagi menjadi hakim MK oleh mayoritas anggota Komisi III.

 

Ketika menjadi hakim konstitusi, Harjono diangkat atas usulan Pemerintah. Sebelumnya, ia adalah anggota MPR utusan daerah Jawa Timur. Pria kelahiran Nganjuk, 31 Maret 1948 ini punya prinsip hidup ‘kesederhanaan pangkal kearifan'. Kini, ia kembali menjadi salah satu calon yang harus bersaing mendapatkan tempat bersama belasan kandidat lainnya.

Tags: