Pro
Pusat Data
Koleksi peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan yang sistematis serta terintegrasi
Solusi
Wawasan Hukum
Klinik
Tanya jawab gratis tentang berbagai isu hukum
Berita
Informasi dan berita terkini seputar perkembangan hukum di Indonesia
Jurnal
Koleksi artikel dan jurnal hukum yang kredibel untuk referensi penelitian Anda
Event
Informasi mengenai seminar, diskusi, dan pelatihan tentang berbagai isu hukum terkini
Klinik
Berita
Login
Pro
Layanan premium berupa analisis hukum dwibahasa, pusat data peraturan dan putusan pengadilan, serta artikel premium.
Solusi
Solusi kebutuhan dan permasalahan hukum Anda melalui pemanfaatan teknologi.
Wawasan Hukum
Layanan edukasi dan informasi hukum tepercaya sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia.
Catalog Product
Ada Pertanyaan? Hubungi Kami
DAFTAR ISI
INTISARI JAWABAN
ULASAN LENGKAP
Convertible Bond (CB) merupakan fasilitas pinjaman untuk membiayai suatu proyek atau operasi bisnis perusahaan, seperti halnya pemberian fasilitas pinjaman. Namun CB memberikan opsi untuk melakukan konversi hutang menjadi saham. Biasanya yang menjadi kreditur CB adalah induk perusahaan atau anggota daripada grup perusahaan itu sendiri, atau perusahaan modal ventura.
Perlu ditekankan disini kata opsi. Pada hakekatnya, CB memberikan opsi bagi: (i) debitur untuk membeli hutangnya yang dipegang oleh pemegang CB atau call option, di satu sisi, dan (ii) di sisi lain, kreditur untuk menjual piutangnya atas CB yang dipegangnya atau put option. Konversi hutang menjadi saham tidak akan terjadi bila tidak ada syarat tertentu telah terpenuhi. Syarat itu bisa dilihat dari segi teknis (wanprestasi, pembayaran dini, dsb) atau dari segi bisnis/komersil atau finansial. Atas sifatnya yang demikian, maka model pembiayaan melalui CB biasanya dilaksanakan dalam jangka waktu menengah atau jangka panjang (sekitar 3-5 tahun). Mungkin istilah Optional CB yang anda sebut adalah seperti straight CB tersebut.
Pada Mandatory CB, konversi hutang menjadi saham wajib dilakukan berdasarkan syarat yang diatur menurut perjanjian pengeluaran CB. Syarat tersebut dilakukan pada saat jatuh tempo pembayaran seluruhnya (ketika kreditur berhak meminta hal itu), atau bisa juga atau tanggal dimana debitur wajib melaksanakan pembayaran hutang seluruh dan seketika karena satu dan lain hal.
Pada Exchangeable Bond, kreditur memberikan pinjamannya kepada debitur dengan syarat opsi konversi dilaksanakan bukan untuk mengkonversi piutangnya namun dengan menukarkan CB dengan saham-saham yang dimiliki oleh para pemegang saham dari debitur yang bersangkutan. Jadi kapitalisasi hutang menjadi saham dilaksanakan melalui pemilikan saham dari pemegang saham dalam debitur yang bersangkutan..
Sedangkan, pada Zero Coupon Bond, pengalihan atas instrumen dimaksud tidak diberlakukan pembebanan bunga melainkan dengan tingkat diskonto tertentu.
Pada intinya, tata cara pengeluaran atas CB tidak berbeda jauh dengan tata cara penarikan fasilitas pinjaman, yaitu ada beberapa pra-syarat yang harus dipenuhi oleh debitur. Perbedaannya terletak pada perlakuan pengeluaran atau penarikan. Yaitu, pengeluaran atas CB diperlakukan seperti membeli instrumen hutang; jadi pemegang CB diperlakukan sebagai kreditur sekaligus investor. Sedangkan penarikan atas fasilitas pinjaman diperlakukan seperti meminjamkan uang biasa.
Dalam CB atau obligasi biasa, bila dikeluarkan kepada lebih dari 1 pemegang obligasi atau melalui penawaran umum, maka ada mekanisme Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang berhak memutuskan segala hal yang berkaitan dengan kinerja CB dan atau debitur.
Sebetulnya anda dapat belajar lebih banyak di buku juga. Coba baca buku finance yang berjudul Corporate Finance atau Pembiayaan Perusahaan. Ada yang khusus untuk profesional/pelajar keuangan. Ada yang untuk non profesional/pelajar keuangan. Baca dahulu prolog dari penulisnya, buku tersebut diperuntukkan untuk siapa.
KLINIK TERBARU
Multi-Track Diplomacy Indonesia dalam Upaya Perdamaian Kon...
Bisakah Gugat Cerai karena Suami Tidak Memberikan Nafkah?
Hukumnya Jika Yayasan Telat Bayar Gaji Karyawan
Jerat Hukum Bagi Pasangan yang Mencoba Aborsi
Ini Sanksi Pidana bagi Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper
Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!
Butuh lebih banyak artikel?
Perusahaan Anda Di Sini!