Menaker: Perppu Cipta Kerja Sempurnakan 5 Substansi Ketenagakerjaan
Perppu No.2 Tahun 2022 menyempurnakan substansi ketenagakerjaan dalam UU No.11 Tahun 2020 tentang Ci...
Perlu Percepatan Penanganan Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural
Ada sejumlah penyebab maraknya pekerja migran Indonesia non-prosedural, seperti banyaknya negara yan...
Beragam Isu Ketenagakerjaan Sepanjang 2022
Mulai dari gugatan Apindo terhadap UMP Jakarta Tahun 2022, Permenaker JHT, no work no pay, hingga re...
Kabar Bumi Beberkan Kekerasan Seksual yang Kerap Dialami Buruh Migran Perempuan
Antara lain pemaksaan sterilisasi atau penggunaan kontrasepsi.
Anggota DPR Ingatkan Pemerintah Serius Lindungi Buruh Migran
Sumbangan devisa dari pekerja/buruh migran Indonesia mencapai Rp159,6 triliun per tahun.
Advokat Ini Beberkan 5 Alasan PHK Tanpa Pesangon
Salah satunya pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan permohonan PHK pekerja/buruh ditolak peng...
Melihat Besaran UMP Tahun 2023 di 33 Provinsi
Menaker menekankan formula yang diatur dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 merupakan jalan tengah b...
Penetapan UMP 2023 Harus Pertimbangkan Kemampuan Pengusaha dan Kebutuhan Buruh
Kemnaker diminta memperhatikan pentingnya pembahasan UMP dengan mempertimbangkan tingkat atau angka ...