KUHP Nasional Berlaku, Penyebar Konten Deepfake Asusila Terancam 10 Tahun Bui
Kemkomdigi menyoroti penyalahgunaan Grok AI di platform X untuk membuat dan menyebarkan konten asusi...
Komdigi Tegur Ketiga Platform X atas Denda Konten Pornografi, Pakar: Langkah Tegas, tapi Tidak Represif
Keberanian pemerintah dalam menegakkan sanksi tegas dinilai dapat memperkuat posisi Indonesia di for...
AKBP Fajar Divonis 19 Tahun Penjara dalam Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak
Akibat kebiasaan menonton film biru mengakibatkan terdakwa melakukan kekerasan seksual kepada anak d...
Penegakan Hukum atas Kasus Konten Inses di Grup Facebook Harus Tegas
Polisi telah menetapkan enam tersangka. Mereka dijerat UU ITE, UU Pornografi, UU Perlindungan Anak d...
Kemen PPPA Minta Penindakan Tegas terhadap Grup Facebook "Fantasi Sedarah"
Pelaku dapat dijerat dengan berbagai ketentuan hukum, mulai dari UU ITE, UU Pornografi, hingga UU Pe...
Pemerasan dengan Ancaman Penyebaran Konten Intim
Tercatat, tingginya angka kekerasan berbasis gender online. Sudah sepatutnya aparat penegak hukum me...
Membuat dan Mengedarkan Film Porno, Ini Sanksinya!
Pengedar video porno dapat dijatuhi hukuman sesuai UU Pornografi dan UU ITE.
Memahami Pengertian Tindak Pidana Khusus
Tindak pidana khusus memerlukan pengaturan yang lebih komprehensif dan bukan sekadar hanya mendapatk...














