Menguak Cacat Formil UU Cipta Kerja
UU ini disusun tidak dalam kelaziman penyusunan perundang-undangan yang bersifat teknokratik. Maka b...
Memanfaatkan Peluang Perubahan Undang-Undang
Bukan hanya perubahan oleh DPR dan Pemerintah, tetapi juga oleh putusan Mahkamah Konstitusi. Tidak s...
Bisakah 'Menggugat' UU yang Baru Disahkan Tapi Belum Diundangkan?
Suatu undang-undang ("UU") yang sudah disahkan baru dapat berlaku dan mengikat secara umum setelah d...
Jurnalis Dipukul Bahkan Ditangkap Saat Meliput Demo UU Cipta Kerja
Para wartawan telah menunjukkan identitas dirinya.
Mengenal Metode "Omnibus Law"
Teknik penyusunan perundang-undangan menggunakan metode omnibus law dapat mengatasi problem obesitas...
Bentuk Kampanye Pilkada yang Dilarang di Tengah Pandemi COVID-19
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah di...
Bivitri Susanti, Menjadi Reformis Hukum Karena Terprovokasi Jalan Aktivis
Kegandrungan dirinya dengan dunia aktivis setelah banyak terlibat dalam aktivitas kemahasiswaan di k...
Modifikasi Hukum oleh Mahkamah Agung Melalui PERMA dan SEMA
Modifikasi melalui PERMA dan SEMA tersebut harus sejalan dengan desain hukum nasional.














